TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim gabungan Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah bersama Polresta Palu menyiduk pelaku perampokan gerai agen bank yang sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui berinisial MF, seorang tenaga PPPK, ditangkap polisi di kediamannya, Rabu (1/4/2026) malam.
Peristiwa perampokan itu terjadi di gerai agen bank Jl Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Senin, 30 Maret 2026.
Pelaku melancarkan aksinya dengan menodongkan senjata tajam kepada korban.
Penangkapan itu dipimpin Penjamat Sementara Panit Unit Resmob Jatanras Polda Sulteng, Ipda Sigit Firmanto.
Baca juga: Perampok Bersenjata Gasak Uang di Kios Agen Bank Palu, Korban Sempat Diancam Dibunuh
Identitas pelaku diketahui polisi berkat rekaman CCTV milik warga sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan kecocokan ciri-ciri fisik pelaku.
Korban mengenali pelaku karena MF ternyata sering melakukan transaksi di gerai tersebut.
"Korban mengenali pelaku lewat baju yang ia pakai. Ternyata pelaku sering bertransaksi di BRI Link itu menggunakan baju yang sama," ujar Ipda Sigit.
Setelah identitas dan nomor rekening pelaku teridentifikasi, tim gabungan membekuk MF di rumah orangtuanya di Jl Garuda, sekitar pukul 23.30 WITA.
MF mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik.
Pelaku mengaku nekat merampok karena kesulitan biaya untuk pengobatan istri dan anaknya yang sedang sakit, serta untuk membayar cicilan motor.
Pelaku tidak menggunakan senjata tajam, melainkan sebatang besi panjang berkarat.
Baca juga: Keterbatasan Darah, RSUD Buluenapoae Moutong Belum Maksimal Tangani Ibu Hamil Operasi Caesar
Karena panik dan ditodongkan ke arah wajah, korban mengira benda tersebut adalah senjata tajam.
Usai merampok uang sebesar Rp13 juta, pelaku membuang besi dan perlengkapan lainnya ke sungai di sekitar Jl Merpati untuk menghilangkan jejak.
Dari total Rp13 juta yang diambil, pelaku menggunakan sekitar Rp3 juta untuk keperluan medis dan cicilan, sementara sisanya dimasukkan ke rekening pribadi untuk ditabung bagi keluarganya.(*)