Perum Jasa Tirta Pasang Palang Batas Ketinggian di Bendungan Lahor, Diterobos Kendaraan Muatan Berat
Eko Darmoko April 08, 2026 07:35 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Perum Jasa Tirta I memasang palang batas ketinggian sebelum masuk kawasan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (7/4/2026).

Meskipun sudah dipasang palang, sejumlah kendaraan over dimension (muatan berlebihan) nekat menerobos hingga menabrak palang pembatas ketinggian.

Berdasarkan pantauan dari SURYAMALANG.COM, akses masuk jalan tembusan Malang-Blitar belum beroperasi sejak Senin (30/3/2026) hingga hari ini Rabu (8/4/2026).

Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat seperti mobil tampak melintas di jalan tembusan tanpa ditarik karcis.

Sementara, di lokasi tampak berbeda dari yang sebelumnya, yaitu terpasang palang batas ketinggian bertuliskan 2,5 meter.

Palang ini terpasang dari kedua arah, baik itu dari arah Malang menuju ke Blitar maupun sebaliknya.

Terlihat sejumlah kendaraan putar balik dari arah Malang maupun Blitar karena muatan yang dibawa over dimension. Tak berselang lama, sekira pukul 14.00 WIB, palang pembatas ketinggian dari arah Blitar terlihat rusak.

Baca juga: Perum Jasa Tirta Prioritaskan Keamanan Warga dan Bendungan Lahor Sebelum Ambil Keputusan Operasional

Menurut salah seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, palang tersebut telah ditabrak oleh kendaraan pikap. Diketahui, mobil itu membawa muatan tinggi hingga menabrak palang.

Usai ditabrak, petugas langsung memperbaiki palang tersebut. Selain itu, petugas keamanan dari Perum Jasa Tirta I juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Kasubdiv Pengusahaan Wilayah Sungai Brantas 2 Perum Jasa Tirta I, Bayu Sakti mengatakan palang tersebut dipasang sejak kemarin Selasa (7/4/2026) sore. Keputusan Perum Jasa Tirta I memasang palang batas ketinggian untuk membatasi kendaraan yang melintas.

Bayu menjelaskan jika jalan tembusan Malang-Blitar hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil seperti sepeda motor, mobil dan minibus.

"Kami batasi kendaraan agar kendaraan dengan tonase berlebih tidak melintas. Misalnya truk engkel, truk box, sudah tidak bisa lewat," jelas Bayu saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Akses Malang-Blitar di Bendungan Lahor Masih Gratis, Jasa Tirta Siapkan Mekanisme Aman bagi Pelintas

Menurutnya, pasca-dibuka secara paksa oleh warga, akses masuk ke jalan tembusan Bendungan Lahor digratiskan. Saat itu juga kendaraan dengan tonase berlebih lolos masuk ke bendungan tanpa pengawasan.

Sehingga dengan adanya pembatasan ini, Bayu berharap kondisi struktur bangunan bendungan bisa terjaga karena termasuk objek vital nasional (Obvitnas).

Kendati ada kendaraan yang nekat masuk, mereka bisa putar balik di food court sekitar bendungan.

Selanjutnya, palang batas ketinggian di Bendungan Lahor akan dipasang secara permanen.

Sementara itu, petugas kepolisian tidak lagi dikerahkan untuk mengamankan kawasan pintu masuk bendungan.

Di sisi lain, Satreskrim Polres Malang telah melakukan penyidikan terkait kasus pengancaman dan perusakan portal pintu masuk yang dilakukan oleh warga Sumberpucung berinisial HW alias Dur. Kemarin, Selasa (7/4/2026) pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.