497 Dari 1.715 Kendaraan Hasil Curian di Sumsel Dikembalikan ke Pemiliknya
Slamet Teguh April 08, 2026 08:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel memajang 497 unit kendaraan motor dan mobil hasil kejahatan 3C (Curas, Curanmor, dan Curat) yang dikembalikan kepada pemiliknya di lapangan parkir gedung Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026).

Selama tiga hari, Rabu, Kamis dan Jumat kendaraan curian dari masing-masing Polres/Polrestabes jajaran dipajang dan diserahkan kepada pemilik yang datang ke Polda Sumsel.

Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua.

Jumlah ini bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan, masyarakat yang merasa kendaraannya hilang dan ditemukan bisa segera menghubungi petugas yang sudah ditunjuk.

"Mudah-mudahan ini bisa memberi obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraannya," ujar Shandi.

Baca juga: Pajak Baru Dibayar, Motor IRT Hilang di Parkiran Samsat MP Mangkunegara Palembang, Polisi Cek CCTV

Baca juga: Modus Pura-Pura Ikut Mencari, Pencuri Motor Tetangga di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Namun ia menyadari tidak semua kejahatan pencurian yang dilaporkan belum semua terungkap.

Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat yang berkolaborasi dan memberikan informasi.

"Kami juga menyadari apa yang kami ungkap belum semua bisa kami akomodir. Konsep kolaborasi, karena ini semua terungkap berdasarkan sinergi kolaborasi masyarakat sehingga kasus-kasus bisa hingga di jajaran lainnya bisa terungkap," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

"Pastikan kendaraan parkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci tambahan, " katanya.
 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.