Saiful Mujani Diminta Klarifikasi Pernyataan soal Prabowo untuk Cegah Polemik Meruncing
Glery Lazuardi April 08, 2026 08:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Saiful Mujani diminta segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang disebut menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan ini mencuat di tengah kekhawatiran polemik yang terus berkembang dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di ruang publik.

Ketua Presidium Relawan 08, H. Kurniawan, menilai klarifikasi penting dilakukan agar situasi tidak semakin memanas.

Presidium Relawan 08 menyampaikan sikap tegas terkait polemik tersebut. Kelompok relawan pendukung Prabowo Subianto itu menilai pernyataan yang dikaitkan dengan Saiful Mujani telah memicu berbagai tafsir di masyarakat.

Isu tersebut bahkan berkembang menjadi dugaan ajakan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan dinilai tidak konstruktif terhadap jalannya pemerintahan.

“Atas dasar itu, kami meminta yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, sekaligus menyampaikan permintaan maaf agar polemik ini tidak semakin meluas,” ujar Kurniawan.

Ia menegaskan bahwa etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik harus dijaga, terutama dalam konteks demokrasi yang sehat. Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap harus diiringi tanggung jawab agar tidak menimbulkan keresahan.

Sebagai bentuk keseriusan, Presidium Relawan 08 menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk kemungkinan melayangkan somasi kepada pihak terkait.

“Jika somasi tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai, kami siap melanjutkan proses melalui jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini kepada Bareskrim Polri,” tegasnya.

Baca juga: Fadli Zon Respons Pernyataan Saiful Mujani Ajak Jatuhkan Prabowo, Singgung Perilaku Pengkhianat

Lebih lanjut, Kurniawan menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata ditujukan kepada individu, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban, stabilitas, serta kualitas ruang publik dari potensi narasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Ia juga menyinggung kebijakan pemerintah di sektor energi yang dinilai pro-rakyat, termasuk upaya menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) agar tidak mengalami kenaikan.

“Selama ini Pak Prabowo juga sudah berupaya tidak menaikkan harga BBM. Ini kebijakan yang baik. Saya juga minta masyarakat jangan mudah dipengaruhi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi merusak stabilitas,” ujarnya.

Presidium Relawan 08 sendiri merupakan kumpulan relawan pendukung Prabowo Subianto yang terdiri dari berbagai organisasi, seperti Gerakan Cinta Prabowo, Garuda Asta Cita Nusantara, Rampas Setia 08, Garuda Emas, dan Garda Rakyat 08.

 

Saiful Mujani Buka Suara soal Ajakan Turunkan Prabowo 

Pengamat politik Saiful Mujani akhirnya buka suara usai pernyataannya yang menyerukan konsolidasi untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto viral dan menuai polemik luas.

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah itu menegaskan bahwa pernyataannya bukan bentuk makar, melainkan bagian dari sikap politik dalam kerangka demokrasi.

“Pertanyaannya apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak,” kata Mujani dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan dalam acara bertajuk “Halal bihalal pengamat sebelum ditertibkan”, yang berisi diskusi evaluatif terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik. Sementara partisipasi politik merupakan inti dari demokrasi yang mencakup berbagai bentuk, seperti mengikuti pemilu, kampanye, hingga aksi massa secara damai.

Baca juga: Mahfud MD Respons Pernyataan Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo: Tak Ada Unsur Makar Sama Sekali

“Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi,” ujarnya.

Mujani menegaskan bahwa sikap dan tindakan politik merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang publik.

“Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar, berarti makar dijamin oleh UUD. Pastilah tidak,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Mujani juga mengungkap alasan di balik sikap politiknya. Ia menyebut sejumlah pembicara dalam forum tersebut memberikan penilaian kritis terhadap kinerja pemerintah, termasuk pernyataan Presiden yang dinilai akan “menertibkan pengamat”.

Ia mengaitkan hal itu dengan kekhawatiran terhadap kebebasan berekspresi, bahkan menyinggung kasus penyiraman terhadap aktivis sebagai bentuk kekerasan yang ditafsirkan sebagai dampak dari situasi politik.

Mujani juga mengkritik sejumlah kebijakan dan gaya kepemimpinan Prabowo Subianto yang dinilai tidak mencerminkan sikap presidensial, serta mempertanyakan arah kebijakan ekonomi dan komposisi kabinet.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya menurunkan presiden tetap berada dalam jalur konstitusional, seperti melalui pemilu 2029 atau mekanisme politik lainnya.

“Bagaimana cara menurunkannya? Lewat pemilihan umum pada 2029,” ujarnya.

Di sisi lain, respons datang dari pemerintah. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengaku belum mengetahui secara detail pernyataan tersebut, namun menegaskan Presiden tengah fokus pada agenda strategis nasional.

Selain itu, sejumlah tokoh seperti Fahri Hamzah dan Hasan Nasbi turut mengkritik pernyataan Mujani, serta mengingatkan agar tidak mendorong gerakan yang dinilai inkonstitusional.

Polemik ini pun memicu perdebatan luas di ruang publik, antara batas kebebasan berpendapat dan stabilitas politik nasional di tengah dinamika demokrasi Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.