Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan berdasarkan kajian dan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan pegawai, BKPSDM Bengkulu Selatan mengusulkan sebanyak 90 formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Fariq Hafizh, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil pemetaan kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama untuk mengisi jabatan yang masih kosong atau kekurangan tenaga.
“Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, terdapat sejumlah kebutuhan mendesak di OPD. Dari situ kita petakan jabatan-jabatan yang akan diusulkan,” ujar Fariq saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (8/4/2026).
Fariq menjelaskan, dari total 90 formasi yang diajukan, terdapat 60 jenis jabatan yang menjadi prioritas utama dalam pengusulan ke pemerintah pusat.
“Total formasi yang kita usulkan sebanyak 90, dengan rincian 60 jabatan yang memang saat ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bengkulu Selatan Akan Usulkan 70–80 Formasi CPNS 2026, Fokus Tenaga Teknis
Dilihat dari Kebutuhan dan Jumlah ASN yang Sudah Pensiun
Menurut Fariq, kebutuhan ASN di Bengkulu Selatan tergolong tinggi jika dilihat dari jumlah pegawai yang telah memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tercatat sebanyak 744 ASN telah pensiun.
“Kalau kita lihat dari data lima tahun terakhir, ada 744 ASN yang pensiun. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan ASN kita masih belum terpenuhi jika dibandingkan dengan jumlah yang keluar,” jelasnya.
Formasi dan Jabatan yang Diusulkan CPNS Bengkulu Selatan
Fariq menambahkan, dalam pengusulan tersebut pihaknya fokus pada jabatan strategis, salah satunya Penilai Pemerintah yang akan ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna menunjang optimalisasi penilaian objek pajak.
Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi prioritas untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter di sejumlah puskesmas.
“Dari data aplikasi SDMK, setiap puskesmas harus memiliki minimal satu dokter umum. Saat ini masih ada empat puskesmas yang kekurangan dokter, sehingga kita usulkan penambahan tenaga medis,” tegas Fariq.
Usulan Masih Tunggu Persetujuan KemenPAN-RB
Meski demikian, Fariq menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB, yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan jumlah formasi yang disetujui.
“Ini masih sebatas usulan. Untuk jumlah yang disetujui nantinya akan ditentukan oleh KemenPAN,” tutup Fariq.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan kebutuhan ASN di Bengkulu Selatan dapat segera terpenuhi sehingga pelayanan publik di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal dan maksimal.