TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemerintah Bengkalis memastikan penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Bengkalis berlaku mulai Jumat (10/4) besok.
Edaran pemerintah Bengkalis terkait penjabaran pelaksanaan WFH tersebut sudah disampaikan keseluruhan organisasi perangkat daerah.
Hal ini diungkap langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra, Rabu (8/4) siang.
Menurut dia, WFH yang diterapkan sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri yang sudah lebih dahulu keluar.
"Jadi WFH tidak berlaku dari posisi mid sampai top menajemen, artinya dari level Kabid yang memberi pelayanan sampai dengan Kepala Dinas atau pejabat Tinggi Pratama, mereka tetap masuk kantor dan mobile dalam mengambil keputusan," jelas Sekda Bengkalis.
Ersan menegaskan, pada intinya pemberlakuan WFH ini tujuannya untuk menghemat penggunaan listrik dan bahan bakar.
Jadi dengan penerapan ini langkah menghemat diharapkan bisa berjalan dengan baik.
Begitu juga penggunaan kendaraan dinas, pihaknya juga sudah melakukan pengaturan. Untuk mobilitas terutama di pemerintah daerah masih dalam kalkulasi.
"Sebenarnya secara anggaran, dana untuk BBM sudah di pangkas semua dari besaran tahun lalu. Kita sudah lakukan pengurangan anggaran BBM sebesar 50 persen dibandingkan tahun lalu," terang Ersan Saputra.
Untuk perjalanan dinas juga sudah dilakukan penyeleksian masing masing OPD. Setiap OPD hanya boleh melakukan perjalan dinas jika kegiatan tersebut betul betul memiliki dampak untuk masyarakat.
"Setelah kita hitung hitung kemungkinan sudah ada sekitar enam puluh sampai tujuh puluh persen pemotongan kegiatan perjalanan dinas dilakukan. Kita memprioritas kegiatan yang memiliki dampak langsung pada institusi OPD masing masing," terangnya.
Untuk rapat rapat secara virtual juga sudah di mulai. Salah satunya dalam rapat Musrebang kabupaten beberapa waktu lalu hanya beberapa yang diundang secara langsung, sisanya mengikuti dengan daring menggunakan zoom.
(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)