TRIBUNTRENDS.COM - Pernyataan terbaru dari Jusuf Kalla kembali menjadi sorotan publik setelah menyinggung polemik ijazah Joko Widodo.
Isu ini pun ramai diperbincangkan karena dinilai belum mereda di tengah masyarakat.
Menurut Jusuf Kalla, persoalan ijazah Jokowi sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sederhana.
Ia menekankan bahwa polemik tersebut tidak perlu berlarut-larut hingga menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla juga menanggapi berbagai tuduhan yang menyeret namanya.
Ia dengan tegas membantah anggapan bahwa dirinya terlibat dalam pendanaan isu ijazah Jokowi.
Baca juga: Rismon Sianipar Panik? Buru-buru Bantah Videonya AI setelah Jusuf Kalla Lapor, Tunggu Uji Bukti Dulu
Bahkan, langkah hukum diambil sebagai bentuk keseriusannya menanggapi tudingan tersebut.
Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Tindakan ini menunjukkan bahwa ia tidak ingin isu berkembang tanpa dasar yang jelas.
Berikut rangkuman Tribunnews.com terkait pernyataan terbaru Jusuf Kalla mengenai polemik ijazah Jokowi.
Jusuf Kalla memberikan solusi agar kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak berlarut-larut.
Menurut JK, kasus tersebut sudah merugikan dari segala sisi mulai dari waktu hingga uang.
Bahkan, ia mengatakan jika kasus yang tak ada ujungnya itu juga meresahkan masyarakat.
"Ya sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," kata JK usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
JK meyakini jika ijazah milik Jokowi sendiri sejatinya asli. Untuk itu, ia menyarankan agar Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini, habis waktu kita," tuturnya.
Di samping itu, JK menilai persoalan kasus ijazah ini juga menimbulkan perpecahan di masyarakat baik pihak yang pro atau kontra.
"Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2-3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat, selesai. Tinggal dikasih lihat masyarakat saja selesai," ungkapnya.
"Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini," imbuhnya.
Jusuf Kalla meyakini ijazah milik Jokowi sejatinya asli. Karena itu, ia menyarankan agar Presiden segera memperlihatkan dokumen tersebut.
“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini, habis waktu kita,” tuturnya.
Selain kerugian waktu dan biaya, JK menilai polemik ijazah juga menimbulkan perpecahan di masyarakat, baik di kalangan yang pro maupun kontra.
“Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2–3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat, selesai. Tinggal dikasih lihat masyarakat saja selesai,” ungkapnya.
“Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini,” imbuhnya.
Baca juga: Rismon Sianipar Dilaporkan Jusuf Kalla, Dokter Tifa Sindir Pedas: Mau Restorative Justice Lagi?
Jusuf Kalla mengungkap, tudingan mendanai kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah penghinaan bagi dirinya.
Hal ini disampaikan JK saat berbicara kepada awak media seusai melayangkan laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri.
"Pertama juga ini tersebar luas dan bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya," kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 ini di Gedung Bareskrim Polri.
Tudingan mendanai polemik kasus ijazah Jokowi, kata Jusuf Kalla, adalah hal yang tidak etis dan tidak pantas untuk dia lakukan.
Apalagi, Jusuf Kalla sudah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden pada periode 2014-2019.
"Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya ya, kita sama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menegaskan, tudingan dirinya mendanai kasus ijazah Jokowi sama sekali tidak benar.
"Yang itu penghinaan dan merugikan martabat saya bahwa saya [dituding] membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati Pak Jokowi dan saya sekali lagi tidak melakukan itu," kata JK.
Jusuf Kalla pun menyebut, dirinya memutuskan melapor ke polisi karena tudingan itu sudah menyebar dan mencoreng nama baiknya.
"Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya laporkan ke polisi karena nama baik saya," pungkasnya.
Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif). Selain itu, Rismon Sianipar pun juga ikut mengajukan restorative justice dalam perkara tersebut.
(TribunTrends/Tribunnews)