Pria di Menganti Gresik Dibacok Brutal, Pelaku Kejar Korban hingga Terkapar Bersimbah Darah
faridmukarrom April 09, 2026 07:50 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Peristiwa berdarah terjadi di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Rabu (8/4/2026).

Seorang pria bernama Antonius (30) menjadi korban pembacokan brutal oleh orang tak dikenal.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh. Kapolsek Menganti, Arif Rahman, menyebut luka robek ditemukan di kepala, bibir, perut, hingga tangan dan kaki korban.

"Korban mengalami sejumlah luka, kepala tengah luka robek, bibir luka robek, perut sisi kiri luka robek, tangan kanan dan kiri dari lengan sampai jari terdapat luka robek dan ada pendarahan aktif," ujarnya.

Selain itu, luka parah juga ditemukan pada bagian kaki korban dari pinggul hingga jari, dengan kondisi pendarahan aktif.

Baca juga: Viral di Gresik Modus Penipuan SK ASN Terbongkar, Korban Datangi Pemkab dengan Berkas Palsu

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB saat korban berjalan sambil menelepon dari dalam gang menuju jalan raya.

Tiba-tiba, pelaku datang menggunakan sepeda motor matik berwarna merah. Pelaku mengenakan helm merah dan jaket abu-abu. Keduanya sempat berbicara sebelum akhirnya terlibat cekcok.

Pelaku kemudian turun dari motor dan mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya. Korban sempat melarikan diri ke area tanah kosong, namun dikejar pelaku.

Tanpa ampun, pelaku membacok korban berulang kali hingga terjatuh di rerumputan. Meski korban sudah terkapar, pelaku terus melakukan penyerangan menggunakan pisau yang dipegang dengan tangan kiri.

Warga yang berdatangan ke lokasi membuat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah utara. Senjata tajam yang digunakan sempat dibawa kabur dan disimpan di bawah dasbor motor.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Eka Husada untuk mendapatkan penanganan medis dan visum et repertum (VER).

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

"Saat ini masih dalam penyelidikan," tegas Kapolsek.

(tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.