Survei Pasar Besar Malang Dipersoalkan, Dewan Akan Ajak Diskopindag Berdialog
Ndaru Wijayanto April 09, 2026 09:14 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang akan membuka dialog dengan Diskopindag Kota Malang perihal hasil survei kepada para pedagang Pasar Besar Malang.

Survei tersebut menanyakan persetujuan atau penolakan terhadap rencana pembangunan kembali Pasar Besar Malang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa survei tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi Ombudsman terkait persoalan revitalisasi pasar.

“Diskopindag sudah menyampaikan ke kami bahwa survei itu salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Jadi ya tidak apa-apa, silakan jalan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Namun demikian, merespon adanya kekhawatiran dari pedagang terkait surat survei yang tidak dilengkapi kop maupun tanda tangan resmi. Hal tersebut dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut.

“Secara regulasi, kekuatan survei seperti itu kami juga belum tahu. Nanti akan kami panggil Diskopindag untuk melihat hasil dan keabsahannya,” jelasnya.

Baca juga: Polemik Pasar Besar Malang: Pemkot Gelar Survei Hati ke Hati, Pedagang Tegas Tolak Pembongkaran

Ia berharap hasil survei dapat menggambarkan kondisi dan aspirasi pedagang secara utuh, meskipun menurut pengamatannya terdapat kecenderungan sebagian besar pedagang menginginkan revitalisasi pasar.

“Kalau saya lihat secara pribadi, banyak yang ingin direvitalisasi. Tapi memang yang paling vokal itu dari beberapa kelompok pedagang menolak,” katanya.

Di sisi lain, Bayu mengungkapkan adanya dukungan dari sebagian pihak terhadap rencana revitalisasi. Hal ini ditandai dengan adanya surat dari komunitas pedagang yang disampaikan hingga ke pemerintah pusat.

“Ada surat tembusan dari kelompok pedagang lain yang dikirim ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta realisasi renovasi Pasar Besar,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menilai keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Kota Malang sebagai pemilik aset. Namun, pendekatan kepada pedagang menjadi faktor kunci agar kebijakan dapat diterima.

“Kalau hasil survei banyak yang menolak, ya repot juga. Tinggal bagaimana keberanian pemerintah dan pendekatannya,” ujarnya.

Bayu juga mengingatkan bahwa jika polemik Pasar Besar terus berlarut tanpa titik temu, DPRD berpotensi mengalihkan fokus ke penataan pasar lain yang lebih siap dan tidak menghadapi penolakan.

“Kalau terus maju-mundur, energi bisa habis di situ. Lebih baik fokus ke pasar lain yang memang siap direvitalisasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang, Agus Priambodo, mengatakan bahwa surat survei telah diterima pedagang. Namun, isi survei dinilai tidak memberikan ruang diskusi.

“Isinya hanya satu, setuju atau tidak dibongkar. Itu saja,” ujar Agus.

Ia juga menyoroti tidak adanya tanda tangan resmi dalam surat tersebut, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan pedagang mengenai keabsahan dan sumber kebijakan.

“Suratnya tidak ada tanda tangannya. Seharusnya ada, apakah dari kepala pasar atau pihak terkait. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” jelasnya.

Menurut Agus, mayoritas pedagang tidak menolak perbaikan pasar, namun keberatan jika harus dilakukan pembongkaran tanpa kejelasan mekanisme dan tanpa komunikasi yang terbuka.

“Kalau perbaikan silakan. Bahkan kalau sampai relokasi, kami siap membantu tapi bukan untuk pembongkaran, hanya perbaikan,” tegasnya.

Ia menilai survei tersebut terkesan memaksakan dan tidak mencerminkan aspirasi pedagang secara menyeluruh. Pedagang juga khawatir adanya potensi manipulasi hasil survei karena minimnya transparansi.

“Survei ini seperti tidak mengajak dialog. Kami khawatir ada manipulasi karena tidak transparan,” katanya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan di tengah adanya perbedaan pandangan di kalangan pedagang terkait rencana penataan pasar, mulai dari opsi rehabilitasi hingga pembongkaran total.

“Ada yang tidak ingin dibongkar dan hanya direhab, ada juga yang menginginkan pembongkaran total. Ini yang perlu kita cari titik temunya,” ujarnya.

Survei dilakukan sebagai pintu masuk untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan pedagang.

“Kami ingin mengetahui langsung harapan pedagang, bukan hanya dari paguyuban, tapi juga dari individu pedagang agar tidak ada tekanan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak semata administratif, tetapi juga mengedepankan komunikasi langsung atau pendekatan personal kepada pedagang.

“Pendekatannya dari hati ke hati. Kita bantu agar aspirasi pedagang bisa tersampaikan dengan jujur dan terbuka,” katanya.

Latar belakang lain dilakukannya survei ini adalah lamanya persoalan penataan Pasar Besar Malang yang belum menemukan solusi konkret. Pemerintah menilai perlu langkah strategis agar kondisi pasar tidak terus stagnan.

“Masalah ini sudah bertahun-tahun tidak selesai. Pemerintah hadir untuk mencari solusi agar ada kepastian bagi pedagang,” tegas Wahyu.

Selain itu, Pemkot Malang juga ingin memastikan bahwa proses penataan pasar tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu yang dapat menghambat penyelesaian masalah.

Hasil survei nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi tim profesional dalam melakukan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan desain proyek penataan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pedagang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.