TPA Putri Cempo Solo Cuma Bisa Tampung Sampah Hingga 1,4 Tahun Lagi, Warga Diminta Pilah Sampah
Vincentius Jyestha Candraditya April 09, 2026 10:27 AM


Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo telah dijatuhi sanksi oleh Menteri Lingkungan Hidup lantaran masih menerapkan pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.

Jika tak ada langkah menghentikan open dumping, umur TPA ini, khususnya Blok D yang masih aktif, tinggal 1,4 tahun lagi.

Oleh karenanya, Tim Ahli Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Putri Cempo Prof. Prabang Setyono mengusulkan agar dibuat peraturan yang menekan warga untuk memilah sampah.

“Disiplin tiap penduduk itu sudah harus memilah. Di peraturan wali kota kan sudah sangat spesifik kalau seandainya tidak dipilah jangan diambil. Sudah harus seperti itu sehingga apa satu dibantu di hulu dari perilaku ya perilaku masyarakat luas memilah,” ungkap Prabang, saat dihubungi, Rabu (8/4/2026).

KENA SANKSI - Open Dumping di TPA Putri Cempo, belum lama ini. Pemerintah Kota Solo mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menerapkan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah.
KENA SANKSI - Open Dumping di TPA Putri Cempo, belum lama ini. Pemerintah Kota Solo mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menerapkan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Kendala Sampah yang Beraneka Ragam

Selama ini, pengolahan sampah di hilir terkendala karena sampah terlalu beraneka ragam. 

Jika sampah yang dibuang sudah terpilah, maka pengolahan sampah akan jauh lebih mudah.

“Artinya prinsipnya itu begini ketika sampai itu tidak campuran, tentu organik organik semua dan seterusnya enggak ada yang susah. Di-crusher, dikeringkan itu jauh lebih mudah,” jelasnya.

Cuma Bisa Olah 50 Ton Sampah per Hari

Saat ini, PSEL Putri Cempo hanya bisa mengolah sekitar 50 ton dari 380 ton sampah per hari yang dibuang ke TPA. 

Sampah yang terlalu beragam menjadi kendala utama pengolahan sampah ini.

“Kesulitannya terus terang yang paling utama begitu bercampur itu butuh proses waktu, energi, biaya dan technical. Ya secara teknisnya itu ya punya nilai resiko. Jadi mesin mesin yang sudah disiapkan itu ketika ada campuran padahal itu harusnya maintenancenya itu kalau homogen itu bisa setahun sekali itu bisa maintenancenya 3 bulan sekali. Kenapa ya gimana campuran. Menyumbat sehingga harus berhenti dulu diperbaiki dulu,” tuturnya.

Baca juga: Di Balik Menumpuknya Sampah Kota Solo di TPA : Kinerja PSEL Anjlok, Hanya Bisa Olah 50 Ton per Hari

Berbeda, kata dia, jika sampah yang dikelola sudah dalam bentuk homogen.

Menurutnya, akan ada banyak cara bisa dilakukan untuk melakukan pengolahan sampah.

“Kalau homogen bentuknya maksudnya wah plastik plastik semua dan seterusnya enggak ada yang susah. Enggak ada yang susah secara teknikal ya error tekniknya itu bisa termitigasi sehingga maintenance-nya juga bisa dalam long term ya jangka panjang maintenancenya satu tahun ya satu tahun beneran,” jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.