TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Aparat kepolisian dari Polsek Bebandem meringkus seorang pemuda berinisial IGM alias L (19), yang selama ini menjadi pencuri spesialis bobol warung.
Sebelum ditangkap aparat, IGM sempat membobol sebuah warung dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 7 juta.
Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah warung milik NWS di Banjar Dinas Dukuh, Desa Bebandem, pada Jumat 3 April 2026, sekitar pukul 14.30 WITA.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang meninggalkan warung untuk ke kamar mandi.
Baca juga: Toko Emas di Jembrana Merugi Rp2,4 Miliar Lebih, Security Curi Emas, Gondol Ratusan Perhiasan Emas
Hanya dalam waktu singkat, pelaku masuk ke dalam warung dan menggasak tas selempang berisi uang tunai hasil dagangan.
Korban baru menyadari kehilangan tersebut saat kembali ke warung dan mendapati uang senilai kurang lebih Rp7.000.000 telah raib.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh anak korban ke Mapolsek Bebandem.
"Kami lakukan analisa mendalam terhadap rekaman CCTV, sampai kami berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku," ungkap Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, Kamis 9 April 2026.
Kepolisian sampai harus ke wilayah Kecamatan Kubu untuk menangkap pelaku.
Akhirnya pelarian pelaku berakhir di wilayah Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Senin 6 April 2026. Pemuda itu ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku merupakan seorang residivis dan mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat dengan sasaran warung kosong," ungkap AKP Ngurah Bagus.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang identik dengan rekaman di tempat kejadian perkara (TKP), satu unit sepeda motor RX-Z warna hitam tanpa plat nomor, satu buah hoodie berwarna merah maroon yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta uang tunai sejumlah Rp4.450.000 yang disimpan di dalam saku jaket pelaku.
Saat ini, terduga pelaku IGM alias L beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bebandem untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka tanpa pengawasan, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa. (mit)