TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kalsel Muhidin menolak menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Wamendagri Bima Arya Sugiarto bereaksi.
Muhidin menilai, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi daerah yang dinilai masih kondusif dan tidak memerlukan penyesuaian sistem kerja.
“Ini hari kita rapatkan kembali, yaitu tidak ada WFH. Karena di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya usai rapat koordinasi di Banjarbaru, Senin (6/4/2026).
Keputusan ini sekaligus menjadi sikap resmi Pemprov Kalsel di tengah kebijakan pemerintah pusat yang memberikan opsi fleksibilitas kerja bagi ASN, termasuk skema WFH satu hari dalam sepekan.
Menurut Muhidin, penerapan WFH justru berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak diiringi pengawasan ketat. Ia menilai ada risiko penyalahgunaan waktu kerja oleh pegawai.
“Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan meningkatnya mobilitas pegawai ke luar daerah jika sistem kerja fleksibel diterapkan.
“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemprov Kalsel menilai efektivitas kerja dan penggunaan anggaran akan lebih terjaga jika aktivitas tetap dilakukan secara langsung di kantor atau Work From Office (WFO).
Sebagai alternatif, pemprov berencana mengoptimalkan hari kerja dengan kegiatan peningkatan kapasitas ASN. Salah satunya melalui pelatihan dan agenda koordinatif.
“Rencana hari Jumat, kita akan melaksanakan kegiatan dinas bersama Eselon III, salah satunya pelatihan Manajemen Risiko bekerja sama dengan BPKP,” ujar Muhidin.
Langkah ini dianggap sebagai upaya menjaga produktivitas ASN tanpa harus menerapkan sistem kerja dari rumah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, semua pemerintah daerah (pemda) harus menerapkan dan menyesuaikan aturan terkait kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Bima menegaskan ini sekaligus merespons soal pernyataan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin yang menolak menerapkan WFH di daerahnya.
"Semua pemerintah daerah harus menyesuaikan dan pastikan sistem pengawasan," kata Bima saat dihubungi, Kamis (9/4/2026).
Ia tidak memungkiri, selain Kalsel, ada sejumlah daerah lain yang punya pemahaman berbeda soal kebijakan WFH.
Namun, daerah-daerah itu akhirnya menerapkan WFH setelah berkomuniksi dengan Kemendagri.
"Kita komunikasikan, ada beberapa daerah yang tadinya berbeda tapi setelah kita komunikasikan bisa memahami dan kemudian menyesuaikan," ungkap Bima.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)