TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas mengimbau masyarakat membeli obat tanpa resep dokter di apotek, khususnya obat untuk anak.
Di apotek, warga bisa mendapat edukasi terkait manfaat, cara mengonsumsi, dan takaran dosis konsumsi obat anak yang dibeli.
Kepala BPOM Banyumas Gidion menyadari, masih ada warga yang memilih langsung membeli obat saat anak sakit daripada pergi ke fasilitas kesehatan.
"Obat-obatan yang dijual di apotek sudah pasti yang terdaftar di BPOM. Jadi lebih aman beli obat di apotek," kata Gidion kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Juru Parkir Resmi Ditarik, Indomaret di Banyumas Malah Dijaga Jukir Liar. Satgas Turun Tangan
Gidion mengatakan, BPOM secara rutin memberikan edukasi kepada apotek agar petugas selalu menyampaikan informasi terkait obat yang dijual kepada masyarakat.
Petugas apotek, katanya, harus menyampaikan informasi terkait berapa kali konsumsi dan bagaimana penggunaan obat kepada pembeli.
"Kami mengimbau masyarakat pun agar mengecek obat yang dibeli sudah terdaftar BPOM atau belum. Pastikan sudah terdaftar di BPOM," jelasnya. (*)
Baca juga: Warga Banyumas Tak Bisa Dapat Bansos dan JKN Gara-gara Warga Lain Tak Laporkan Kematian Keluarga