TRIBUNGORONTALO.COM – Insiden kecelakaan lalu lintas mewarnai pelaksanaan Operasi Leato di ruas Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, pada Rabu (9/4/2026) sore.
Seorang polisi menjadi korban usai diduga ditabrak oleh pengendara sepeda motor yang mencoba kabur dari pemeriksaan petugas.
Berdasarkan konfirmasi dari pihak kepolisian, identitas anggota Polantas yang menjadi korban dalam insiden tersebut adalah Aipda Slamet. Ia merupakan personel aktif yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota.
Saat kejadian, Aipda Slamet sedang menjalankan tugas negara dalam operasi rutin kepolisian.
Akibat pengendara yang nekat kabur, polisi yang menahan kendaraan sempat terjatuh. Ia pun tertindih kendaraan pelaku.
Rekan-rekan sesama petugas dan warga sekitar segera membopongnya untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Berdasarkan penelusuran TribunGorontalo.com, insiden berawal dari seorang pria pengendara motor nekat menerobos operasi rutin di Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, tepatnya di kawasan Toko Bintang.
Pelaku diduga panik dan mencoba menghindari razia dengan memacu kendaraannya meski dihadang petugas.
Belakangan terungkap bahwa kendaraan pelaku menggunakan knalpot brong. Hal ini membuat dirinya berupaya kabur dari hadangan petugas di lokasi.
Namun apa yang tertulis di media sosial tidaklah benar. Ia tidak menabrak petugas kepolisian. Hal ini terbukti dari video amatir warga yang diterima TribunGorotnalo.com pukul 11.34 Wita.
Dalam video itu terlihat pengendara berteriak karena menolak menyerahkan kendaraannya kepada polisi. Di saat bersamaan, Aipda Slamet yang menahan kendaraan harus tertindih bodi Yamaha NMAX tersebut.
Akibatnya Aipda Slamet mengalami cedera ringan di area lutut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polantas Gorontalo Ditabrak Pengendara Motor saat Razia
Usai diamankan Polresta Gorontalo Kota, pelaku yang diketahui bernama Andi Ibrahim akhirnya mengakui kesalahannya.
"Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Andi Ibrahim, ingin mengklarifikasi terkait video viral mengenai penggunaan knalpot yang tidak standar pada kendaraan saya," ujar Andi dalam video yang dibagikan oleh pengguna Facebook, Nenang Sulistianita.
"Saya mengakui bahwa kendaraan saya menggunakan knalpot brong dan menimbulkan kebisingan, serta mengakibatkan petugas tertimpa oleh kendaraan saya. Dan saya menyadari bahwa itu melanggar aturan lalu lintas," tambahnya.
Andi pun berjanji akan mengganti knalpot kendaraannya sesuai standar pabrikan.
"Saya berjanji saya akan mengganti knalpot saya sesuai dengan yang standar. Jadi Pak, saya memohon minta maaf atas insiden tadi siang dan saya mengaku salah. Insyaallah knalpot saya akan saya ganti sesuai dengan standar," ungkap Andi dengan nada penuh penyesalan.
Andi dan Aipda Slamet lantas bersalamanan. Aipda Slamet pun menerima permintaan maaf Andi.
"Ya, sama-sama. Semoga nantinya di lain waktu, Bapak bisa menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar ya Pak, ya. Jangan diulangi lagi," ucap Aipda Slamet.
Tribunners, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas. (*)