TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Informasi lowongan kerja terbaru, Kamis (9/4/2026).
Kabar baik untuk Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan.
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sedang membuka lowongan kerja.
Lowongan kerja Komnas Perempuan untuk posisi Asisten Koordinator Analisis dan Advokasi Kebijakan Nasional Level Undang-Undang.
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Bank BTN April 2026, Terbuka 2 Posisi, Cek Syaratnya
Lowongan kerja ini dibuka untuk unit kerja Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan (RHK).
Setiap calon pelamar wajib membaca informasi mengenai kualifikasi dan persyaratan.
Lamaran pekerjaan ini dikirimkan melalui email rekrutmen@komnasperempuan.go.id dan pendaftaran akan ditutup pada Rabu, 15 April 2026.
Pelamar yang lolos seleksi akan ditempatkan di kantor Komnas Perempuan yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.
Tugas-tugas Pokok Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
- Menganalisis substansi dan rancangan peraturan perundang-undangan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak asasi manusia perempuan;
- Melakukan analisis terhadap uji materiil dan formal peraturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah untuk harmonisasi dengan konstitusi dan instrumen HAM yang relevan;
- Menganalisis instrumen HAM internasional baik berupa instrumen hukum maupun standar dan pedoman, pengelolaan, laporan ahli, pelapor khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) serta kesepakatan internasional HAM yang relevan lainnya untuk pengembangan peraturan perundang-undangan dan kebijakan di tingkat daerah dan nasional;
- Membangun dialog konstruktif dengan penentu kebijakan di lembaga legislatif dan eksekutif nasional dan daerah dalam rangka memberikan saran dan pertimbangan kepada lembaga penyelenggara negara (Aparat Sipil Negara, Aparat Penegak Hukum, dan Parlemen) dan masyarakat sipil guna mendorong penyusunan dan pengesahan kerangka hukum dan kebijakan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak asasi perempuan; dan
- Menggalang dukungan penentu kebijakan dan masyarakat sipil untuk mengintegrasikan dan menjalankan saran dan pertimbangan yang diberikan Komnas Perempuan terkait reformasi hukum dan kebijakan.
- Bekerja sama dengan Anggota Komisi Paripurna dan Pimpinan Komnas Perempuan dalam penguatan status kelembagaan, khususnya dari perspektif tata kelola SDM pada lembaga nasional HAM yang memiliki mandat khusus.
- Menyediakan layanan hukum, kerja sama kelembagaan, dan dukungan tata kelola organisasi untuk memastikan kepatuhan, efektivitas proses, serta pertanggungjawaban kelembagaan.
Tanggung Jawab Jabatan
Asisten Koordinator Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Nasional Level Undang-Undang Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan bertanggung jawab mengelola program kerja dan anggaran serta melakukan analisis kebijakan atas substansi dan rancangan kebijakan nasional pada tingkat Undang-Undang, melakukan analisis uji materiil dan uji formal terhadap Undang-Undang, mengintegrasikan hasil analisis tersebut dengan instrumen HAM, menyusun rekomendasi atau masukan Komnas Perempuan terhadap evaluasi kebijakan atau rancangan kebijakan level/setara Undang-Undang, serta membangun dialog konstruktif dengan para penentu kebijakan untuk mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak asasi manusia perempuan.
Tugas Jabatan
- Menyusun rencana kerja dan anggaran yang dibutuhkan terkait dengan pelaksanaan program di Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Nasional Level Undang-Undang secara berkala sesuai ketentuan dan rencana strategis lembaga.
- Menyusun rancangan konsep/strategi/kertas kerja dan melakukan analisis terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tugas di Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Nasional Level Undang-Undang.
- Bekerja sama dan berkoordinasi dengan lintas unit kerja untuk pelaksanaan program kerja di Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Nasional Level Undang-Undang, Divisi RHK secara efektif dan berkualitas.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan Analisis dan Advokasi Kebijakan Nasional Level Undang-Undang, yang meliputi:
- Menganalisis substansi dan rancangan Undang-Undang untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak asasi manusia perempuan;
- Melakukan analisis terhadap uji materiil dan formal terhadap Undang-Undang untuk harmonisasi dengan konstitusi dan instrumen HAM yang relevan;
- Melaksanakan koordinasi dengan perwakilan penentu kebijakan di lembaga legislatif dan eksekutif nasional dan daerah, serta masyarakat sipil dalam rangka memberikan saran dan pertimbangan terkait reformasi hukum dan kebijakan dalam rangka pemajuan hak asasi perempuan;
- Mengoordinasikan strategi hukum feminis dan respons untuk penyusunan saran dan masukan atau rekomendasi terhadap suatu kebijakan;
- Melakukan dan menuliskan kajian yang berkaitan dengan konsep pengembangan program dan kajian reformasi hukum dan kebijakan utamanya yang terkait dengan peraturan berupa dan/atau setara Undang-Undang di Indonesia;
- Mengelola rancangan dan hasil publikasi hasil kajian Divisi RHK.
- Menyusun laporan pelaksanaan tugas dan laporan akuntabilitas kinerja di bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Level Undang-Undang Divisi RHK secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku;
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi tugas-tugas di bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Level Undang-Undang Divisi RHK secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku;
- Mengkoordinasikan tata kelola pengarsipan seluruh dokumen kerja yang berada di bawah tanggung jawab di bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Level Undang-Undang Divisi RHK;
- Melaksanakan manajemen risiko dan konflik di lingkup Analisis dan Advokasi Kebijakan Level Undang-Undang Divisi RHK;
- Menjalin, mengembangkan dan menguatkan kerja sama dengan mitra strategis Komnas Perempuan, baik Kementerian/ Lembaga, mitra luar negeri, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka pelaksanaan program kerja di Divisi RHK dan program kerja Komnas Perempuan;
- Mewakili Pimpinan/Sekretaris Jenderal/Koordinator dalam memenuhi undangan serta menghadiri acara baik internal maupun eksternal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi unit kerja sesuai dengan kewenangannya sesuai mekanisme disposisi;
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan ad hoc yang merupakan kegiatan bersama Komnas Perempuan, kegiatan bersama lintas unit kerja, serta kegiatan bersama dengan mitra Komnas Perempuan.
Persyaratan
- Divisi RHK saat ini membuka kesempatan bagi PEREMPUAN dalam segala keberagamannya, termasuk mereka yang berasal dari kelompok minoritas dan termarjinalkan.
- Menunjukkan kemauan dan komitmen kuat untuk memajukan hak asasi manusia, serta memiliki pemahaman tentang konteks politik, ekonomi, dan sosial-budaya serta dampaknya terhadap perempuan, terutama memiliki pemahaman mengenai isu hak asasi perempuan dan kekerasan berbasis gender, serta memiliki keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban.
- Diutamakan memiliki gelar Sarjana (S1) di bidang ilmu hukum, kebijakan publik, sosial dan politik, hak asasi manusia, atau studi perempuan dan gender.
- Memiliki minimal 3 (tiga) tahun pengalaman di bidang hak asasi manusia atau yang relevan, khususnya dalam melakukan advokasi kebijakan berbasis hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
- Memiliki kemampuan melakukan analisis kebijakan, legal drafting, dan menyusun rekomendasi atau usulan perubahan kebijakan.
- Memiliki pengalaman bekerja dengan organisasi berbasis gerakan seperti gerakan feminis, migran, buruh, masyarakat adat, petani, nelayan, keragaman identitas gender dan seksual, atau gerakan lainnya menjadi nilai tambah.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang kerangka Teori Hukum Feminis dan Praktiknya menjadi nilai tambah.
- Memiliki kemampuan interpersonal yang baik, mampu membangun jejaring dalam lingkungan multikultural, serta menjalin hubungan profesional yang kuat dengan pemangku kepentingan/multistakeholders dan lintas gerakan.
- Mampu bekerja dengan jaringan berbasis keanggotaan yang beragam serta para sekutunya.
- Memiliki pengetahuan manajemen proyek seperti perencanaan program dan anggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi sesuai arah program kerja.
- Memiliki pengalaman dan kemampuan mengelola program yang didukung oleh anggaran hibah maupun APBN.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dan berjejaring secara strategis dengan berbagai pihak untuk mendukung tugas lobi, koordinasi lintas bidang, serta diseminasi hasil advokasi kebijakan.
- Bersedia melakukan perjalanan dinas sesuai kebutuhan.
- Memiliki keterampilan koordinasi dan kerja tim yang kuat, baik dalam tim maupun lintas tim.
- Menguasai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, memiliki keterampilan menulis dan menyunting baik laporan substantif maupun laporan administrasi keuangan. Diutamakan yang terbiasa menggunakan platform daring bersama seperti Google Suite/Microsoft 365.
- Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia baku secara lisan maupun tulisan, serta kemampuan dalam berbahasa Inggris yang baik.
Cara Melamar
Kirimkan lamaranmu secara daring (online) melalui tautan https://forms.gle/FsxB7t6yQ6Q3nBJy6 paling lambat Rabu, 15 April 2026, pukul 17.00 WIB (waktu Jakarta).
Sebagai bagian dari lamaran ini, kamu perlu menyelesaikan lamaran daring yang mencakup esai (Tanggapan Lamaran) tidak lebih dari 500 kata yang memberi tahu kami bagaimana keterampilan, pengalaman, dan kualifikasimu menjadikanmu kandidat terbaik untuk posisi ini.
Tuliskan alasan mengapa kamu adalah orang yang tepat untuk pekerjaan tersebut.
Jelaskan mengapa kamu ingin bekerja di Komnas Perempuan, mengapa kamu tertarik dengan posisi tersebut, apa yang dapat kamu tawarkan kepada Komnas Perempuan, dan bagaimana keterampilan, pengetahuan, pengalaman, dan kualifikasimu berpengaruh untuk peran tersebut. Singkatnya – mengapa Komnas Perempuan harus mempekerjakan kamu?
Usahakan untuk tidak menduplikasi informasi yang sudah ada dalam ringkasan pekerjaan dalam laman ini, tetapi soroti contoh atau pencapaian spesifik yang akan menunjukkan kemampuanmu dalam menjalankan peran tersebut.
Komnas Perempuan hanya akan memproses lamaran yang dikirimkan melalui tautan form lamaran daring yang disebutkan.
Lamaran yang dikirimkan melalui prosedur lain tidak akan diproses.
Tidak ada pertanyaan melalui telepon yang akan diterima dan hanya pelamar yang terpilih yang akan dihubungi.