Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Maluku Tengah.
Laporan tersebut diserahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Rabu (8/4/2026) malam.
Melalui penyampaiannya, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir menjabarkan pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.
Dimna belanja daerah ditargetkan Rp 1,73 triliun dan terealisasi sebesar Rp 1,53 triliun atau dengan capaian sebesar 88,22 persen.
Sementara Pendapatan Daerah setelah perubahan tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,68 triliun atau sekitar 93,05 persen.
Artinya serapan Belanja Daerah alami penurunan dibanding tahun 2024.
Sementara itu, pada tahun 2025 pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1,72 triliun rupiah dan terealisasi sebesar 1,64 triliun rupiah atau sebesar 95,52 persen.
Kata Bupati, capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan telah berjalan dengan cukup baik, meskipun masih terdapat ruang perbaikan dalam optimalisasi penyerapan anggaran.
Baca juga: Bupati Malteng Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD: IPM Meningkat, Tingkat Kemiskinan Alami Penurunan
Baca juga: Kasus Bansos: Mantan Pj Bupati Mat Marasabessy Diperiksa Jaksa Selama Delapan Jam
"Penggunaan anggaran tersebut diarahkan pada prioritas pembangunan daerah, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujar Bupati.
Pihaknya menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang harus terus diperbaiki.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan," harap Zulkarnain.
Dirinya juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab, sebagai wujud kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
"Akhirnya, melalui penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tengah atas dukungan, kerja sama dan partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah," tandas Zulkarnain. (*)