TRIBUNJAMBI.COM - Maskapai pembawa bendera nasional, Garuda Indonesia, resmi mengumumkan rencana kenaikan harga tiket pesawat pada rute domestik.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan pemerintah mengenai penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge guna menjaga stabilitas operasional di tengah fluktuasi ekonomi global.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi regulasi terbaru melalui Keputusan Menteri (KM) Nomor 83 Tahun 2026.
Aturan tersebut menjadi landasan bagi maskapai untuk melakukan penyesuaian komponen biaya tambahan pada tarif penumpang kelas ekonomi layanan berjadwal dalam negeri.
Tekanan Geopolitik dan Harga Avtur
Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan langkah krusial untuk menghadapi ketidakpastian geopolitik global yang berdampak langsung pada biaya operasional, terutama harga bahan bakar pesawat (avtur).
“Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator,” ujar Glenny dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).
Meskipun terdapat kenaikan biaya tambahan, pemerintah berupaya meredam dampak tersebut bagi masyarakat melalui pemberian stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen yang Ditanggung Pemerintah (DTP).
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jambi-Jakarta 8 April 2026, Termurah Rp1,2 Jutaaan
Baca juga: Modus Korupsi Eks Kepala dan Kasatgas B BPN di Jalan Ujung Jabung Jambi
Glenny menambahkan bahwa evaluasi akan terus dilakukan secara berkala.
"Evaluasi terhadap tarif penerbangan akan dilakukan secara berkala seiring dengan dinamika harga avtur yang masih berfluktuasi di pasar global," imbuhnya.
Guna memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tekanan industri aviasi, Garuda Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi.
Maskapai kini tengah melakukan pengkajian mendalam terhadap optimalisasi frekuensi serta jadwal penerbangan pada rute-rute tertentu.
Strategi ini diharapkan mampu memastikan kapasitas operasional tetap produktif sekaligus efisien.
Terlepas dari tantangan biaya yang meningkat, Garuda Indonesia berkomitmen untuk tidak mengendorkan kualitas layanan demi keselamatan penumpang.
"Sebagai maskapai pembawa bendera nasional, Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan terpercaya, sekaligus mendukung konektivitas nasional serta mobilitas masyarakat," pungkas Glenny.
Dilansir dari laman Garuda Indonesia, harga tiket pesawat untuk Jumat (10/4/2026) dari Bandara Sultan Thaha Jambi tujuan Jakarta mencapai Rp1.53.400.
Sementara itu harga tiket pesawat dari Jambi tujuan Medan yakni Rp4,664,500.
Kemudian, tiket pesawat dari Jakarta tujuan Menda, Sumatera Utara yakni Rp2,921,820.
Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil Pikap di Simp Rimbo Jambi Kamis Subuh
Baca juga: Dua Truk Tronton Tabrakan di Batang Hari, Sopir Tangki CPO Patah Kaki
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,6 Juta per Mayam, 9/4/2026 Emas Antam Turun Rp2.850.000