Kata Kepala BGN soal Motor Listrik MBG, Bukan Program Mendadak, Sisa Dana Dikembalikan ke Kas Negara
ninda iswara April 09, 2026 02:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan ribuan motor listrik bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukanlah kebijakan yang muncul secara mendadak.

Ia memastikan seluruh proses berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial.

Menurut Dadan, pengadaan tersebut telah melalui tahapan perencanaan yang jelas sejak awal.

Ia menjelaskan bahwa motor listrik tersebut sudah masuk dalam rencana anggaran tahun 2025, sehingga bukan merupakan program baru yang tiba-tiba muncul di tengah jalan.

Baca juga: Menkeu Purbaya Baru Tahu Motor MBG, Sempat Tolak Pengadaan, Kepala BGN: Semua Di-approve Kemenkeu

“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Lebih lanjut, Dadan memaparkan bahwa pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

Dengan demikian, anggaran tersebut tercatat dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.

Ia menambahkan, mekanisme ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, sistem pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni termin pertama setelah 60 persen unit selesai, dan termin kedua saat penyelesaian mencapai 100 persen.

Namun, hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia belum mampu memenuhi seluruh target.

Realisasi yang dicapai baru mencapai 85,01 persen, atau setara dengan 21.801 unit dari total 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Pengadaan Motor MBG 21 Ribu Unit, Menkeu Purbaya Langsung Potong Anggaran BGN: Berhentiin!

DADAN HINDAYANA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
DADAN HINDAYANA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Komponen Motor Produksi Dalam Negeri

Dadan menyatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.  

Seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.

Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” tambah Dadan.

Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan.

Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.

(TribunTrends/Tribunnews/Rina Ayu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.