TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral di media sosial pernikahan sesama jenis yakni antar sesama wanita.
Kasus itu terjadi di Malang, Jawa Timur.
Korbannya yakni wanita bernama Intan Anggraeni (28), warga Kecamatan Blimbing mengurai cerita saat ia ditipu oleh kekasihnya.
Intan pertama kali mengetahui bahwa pasangannya, Rey, adalah sesama jenis usai resmi menikah pada Jumat (3/4/2026).
Usai identitas asli pasangannya terbongkar, Intan bersama keluarga pun melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026).
Perwakilan keluarga korban, Eko NS, mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dengan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan saat pernikahan.
“Saat ini kita melaporkan salah satunya pemalsuan dokumen. Dokumen ini digunakan untuk menikahi saudari Intan,” ujar Eko saat ditemui pada Rabu (8/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut,” kata Aji.
Intan mengaku mengenal pria bernama Rey sejak awal Februari 2026 setelah bertemu di sebuah kafe di Kota Batu, hingga akhirnya resmi berpacaran pada 14 Februari 2026.
“Kenalnya awal Februari, terus mulai pacaran tanggal 14 Februari. Dia ngaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli,” ucapnya.
Ia mengaku tidak menaruh kecurigaan selama menjalin hubungan karena penampilan dan perilaku terlapor yang meyakinkan.
Baca juga: Cerita Intan Anggraeni Dinikahi Sesama Jenis, Baru Terungkap Saat Malam Pertama
Sebelum menikah, Intan dijanjikan Rey mobil Lamborghini dan rumah.
"Katanya sudah dibayar dan akan didatangkan pada tanggal penikahan,” kata Intan.
Tak hanya hadiah pernikahan, selama menjalin hubungan, pelapor juga kerap dijanjikan berbagai barang mewah.
Intan diminta membuat paspor dengan alasan akan diajak ke luar negeri.
“Sebelum menikah saya disuruh buat paspor. Katanya mau diajak ke luar negeri,” ujar Intan.
Intan kemudian menikah secara siri dengan Rey pada 3 April 2026.
Ia juga menyebut bahwa saat prosesi pernikahan berlangsung, terlapor tidak menghadirkan pihak keluarga. Rey mengaku tidak memiliki keluarga.
“Waktu nikah, dia enggak bawa keluarganya,” imbuhnya.
Meski demikian, menurut Eko, pihak keluarga mulai menaruh kecurigaan kepada Rey terkait alasan pernikahan dilakukan secara mendadak dan sederhana.
“Alasannya waktu itu karena ada keluarga yang meninggal, jadi pernikahannya dilakukan secara siri. Tapi setelah kami telusuri, ternyata tidak ada yang meninggal,” ujar Eko.
Intan mengatakan, identitas asli sosok yang mengaku bernama Rey ini baru terungkap saat malam pertama.
“Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata wanita, saya langsung nangis dan lapor ke orangtua,” tuturnya.
Hal itupun dibenarkan Eko, bahwa korban baru mengetahui bahwa pasangan yang dinikahi bukan laki-laki saat malam pertama karena memakai alat kelamin buatan.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung mengusir terlapor dari rumah.
Keputusan itu juga dipicu adanya dugaan ancaman yang sempat diterima korban.
“Langsung diusir oleh keluarga korban karena ada indikasi pengancaman. Dia bilang kalau korban lapor ke Polisi, dia juga akan laporkan ke Polisi,” ujar Eko.
Setelah itu, menurut Eko, pelaku langsung kabur setelah identitasnya terungkap.
“Pelaku kabur setelah identitasnya terbongkar saat malam pertama,” ujar Eko.
Eko menyebut, Intan selaku korban mengalami trauma dan rasa malu akibat peristiwa tersebut.
“Korban sempat malu untuk melapor, namun karena ada ancaman (dari Rey) akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tandasnya.
Sumber: Kompas.com