Kemenkum Jabar ikuti sosialisasi uji kompetensi virtual, libatkan tim kepegawaian perancang hukum
bisnistribunjabar April 09, 2026 04:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar melalui Bagian TU dan Umum, khususnya Tim Kerja Kepegawaian, bersama dengan para Pejabat Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026. 

Kegiatan strategis ini diselenggarakan pada hari Kamis, 9 April 2026, dan dilangsungkan secara virtual melalui aplikasi Virtual Conference Zoom. Sosialisasi tingkat nasional ini diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Republik Indonesia.

2Kemanzxadq
Kegiatan strategis ini diselenggarakan pada hari Kamis, 9 April 2026, dan dilangsungkan secara virtual melalui aplikasi Virtual Conference Zoom. Sosialisasi tingkat nasional ini diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Republik Indonesia.

Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh dan arahan langsung terkait partisipasi aktif jajarannya dalam kegiatan ini. Kehadiran perwakilan Kemenkum Jabar merupakan bentuk implementasi dari komitmen Kakanwil Asep Sutandar dalam memastikan seluruh JF Perancang di wilayah Jawa Barat memiliki kesiapan yang matang untuk menghadapi tahapan uji kompetensi. 

Beliau menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan profesionalisme para perancang sangat krusial agar produk hukum daerah yang dihasilkan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rangkaian acara sosialisasi ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan langsung dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra. 

Dalam sesi pemaparan materi, kegiatan ini menghadirkan kolaborasi narasumber yang komprehensif, diawali oleh Kapuspenkom BPSDM Kemenkum, Eva Gantini, yang memberikan materi terkait penyelenggaraan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta penjelasan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah turut memberikan pembekalan esensial mengenai teknis penyelenggaraan Uji Kompetensi Teknis bagi para perancang. Guna melengkapi kesiapan peserta, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkum juga memaparkan panduan detail mengenai tata cara pendaftaran sekaligus pelaksanaan uji kompetensi yang sepenuhnya akan dilakukan secara daring atau online.

 Kegiatan yang diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif ini diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh perancang peraturan di lingkungan instansi pusat dan daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.