TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus bergerak masif dalam mendukung percepatan layanan publik, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah Jawa Barat.
Pada Rabu (08/04), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, didampingi jajaran CPNS Bidang Administrasi Hukum Umum, melaksanakan kegiatan Talkshow di Live Studio Urban Radio.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan strategis Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, serta instruksi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait percepatan layanan Perseroan Perorangan (PP) guna mendukung implementasi Super Apps dan pencapaian target nasional tahun 2026.
Melalui kolaborasi dengan media radio ini, Kemenkum Jabar berupaya memberikan edukasi yang lebih luas mengenai kemudahan legalitas usaha di tengah transisi sistem layanan administrasi hukum.
Dalam sesi dialog tersebut, dipaparkan secara mendalam mengenai urgensi legalitas bagi pelaku usaha serta kemudahan proses pendirian badan usaha yang kini sepenuhnya dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem AHU Online.
Hemawati menjelaskan bahwa transformasi digital ini dirancang untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh status badan hukum dengan cepat dan terjangkau. Selain membahas syarat dan tata cara pendaftaran, Kemenkum Jabar juga memberikan solusi atas berbagai kendala teknis yang sering ditemui masyarakat di lapangan, memastikan bahwa setiap pelaku usaha di Jawa Barat memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang secara terstruktur dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, diharapkan transformasi digital di lingkungan Kemenkum Jabar dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional melalui legalitas usaha yang kuat.