KOBA, BABEL NEWS - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah memastikan siap membantu pelaku usaha atau calon investor dalam mengurus izin usaha. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah, Opaldo, Rabu (8/4).
Opaldo menyampaikan, pihaknya membuka layanan konsultasi langsung secara offline untuk masyarakat, meski saat ini proses perizinan telah berbasis online terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Memang OSS ini kan bisa diakses secara mandiri karena sistemnya online. Tapi kami membuka pelayanan di kantor untuk pelaku usaha-pelaku usaha yang ingin berkonsultasi dan ingin menyampaikan berkas," ujar Opaldo.
Menurutnya, layanan ini dibuka untuk memberikan pendampingan bagi pelaku usaha ketika mengurus izin melalui sistem OSS. "Terkadang, ada beberapa pelaku usaha yang untuk mengurus perizinan ini pun masih banyak yang kesulitan. Makanya kami juga membuka pelayanan untuk masyarakat," jelasnya.
Diakui Opaldo, dalam pelaksanaannya pihaknya menyediakan dua lokasi konsultasi, yakni di kantor DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah dan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kecamatan Pangkalanbaru.
"Untuk yang di MPP Pangkalanbaru, dibuka untuk mendekatkan bagi pelaku-pelaku usaha yang ada di arah Pangkalanbaru, Namang, Sungaiselan. Jadi mereka tidak perlu ke Koba saat proses pengurusan," katanya. (w4)