SRIPOKU.COM - Buntut pernyataan viral pengamat politik Saiful Mujani terkait ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial (medsos) akhirnya berujung laporan polisi.
Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebut laporan dibuat pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
“Iya benar dilaporkan rabu 8 April 2026 sekitar jam 21.30,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Pernyataan Jatuhkan Prabowo Mendadak Viral, Saiful Mujani Sebut Bukan Makar Tapi Sikap Politik
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026.
Dalam laporan tersebut, pelapor tercatat atas nama Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan menjerat Saiful dengan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Terkait pasal 246 UU 1/2023. Pelapor Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur,” lanjut Budi.
Sementara itu, Saiful Mujani merespons singkat soal pelaporan terhadap dirinya.
Ia mengatakan, laporan polisi merupakan hak warga negara.
"Langkah yang sah tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini maka sebaiknya ditanggapi saja. Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga," kata pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tersebut.
"Kecuali saya sudah menciderai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain. Bantah aja, kritik lawan kritik. tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis," tambah Saiful Mujani.
Untuk diketahui pernyataan Saiful Mujani dalam sebuah forum menjadi viral di media sosial.
Potongan video tersebut diunggah ulang oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia melalui akun Instagram pribadinya @leveenia.
“Ngeri ini sudah luar biasa provokasinya, ini bisa disebut makar, jaga NKRI,” tulis keterangan dalam video yang dibagikan.
Dalam cuplikan video berdurasi 35 detik itu, Saiful menjadi pembicara dalam acara halalbihalal.
Saiful sempat menyatakan bahwa cara menyelamatkan Indonesia adalah dengan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menilai Prabowo tidak bersikap presidensial.
“Bisa enggak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya kita yang bisa, rakyat gitu lho,” ucap Saiful.
Ia juga menyebut upaya menasihati Presiden tidak akan efektif.
Saiful bahkan menilai langkah menjatuhkan Presiden tidak dapat dilakukan melalui mekanisme formal seperti pemakzulan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kalau menasihati Prabowo enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ucap Saiful.