TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Peristiwa pembakaran Saung Taraju Jomantara (STJ) di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, menuai perhatian dari berbagai pihak.
Koordinator Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar), Usama Ahmad Rizal, mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam merespons kejadian tersebut.
Rizal menilai, tindakan pembakaran yang diduga dilakukan oleh massa tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin keamanan dan perlindungan hak setiap warga negara, tanpa terkecuali.
“Pemerintah daerah tidak boleh diam. Harus ada langkah konkret untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Rizal dalam keterangannya yang diterima Tribun, Kamis (9/4/2026) sore.
Baca juga: Redam Konflik Usai Pembakaran Padepokan STJ di Taraju Tasikmalaya, Pemprov Jabar Turunkan Tim
Baca juga: Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Rumah Milik STJ di Taraju Dibakar, MUI Jabar Minta Warga Tak Anarkis
Menurutnya, selain penegakan hukum terhadap pelaku, Pemkab Tasikmalaya juga perlu membangun komunikasi yang inklusif dengan berbagai elemen masyarakat. Hal ini penting untuk meredam potensi konflik sosial yang lebih luas.
Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak didasarkan pada stigma atau tuduhan sepihak, seperti isu aliran sesat, yang justru berpotensi memperkeruh keadaan di tengah masyarakat.
“Pendekatan hukum harus dikedepankan, bukan pembenaran terhadap aksi main hakim sendiri. Semua pihak harus menahan diri dan mengedepankan dialog,” tambahnya.
Menurut Rizal, Sajajar siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat untuk mendorong terciptanya ruang dialog yang damai dan berkeadilan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pembakaran tersebut. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian dilaporkan mulai kondusif dengan adanya pengamanan dari pihak berwenang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa aksi warga yang diduga mengajarkan aliran sesat itu terjadi Rabu (1/4/2026).
Hendra menyebut pembakaran dilakukan diduga karena pemilik tempat merupakan yang diduga melakukan penistaan agama.
"Situasi berhasil diredam dan warga membubarkan diri. Pemilik tempat itu berinisial K yang diketahui sempat terjerat masalah soal dugaan aliran sesat. Petugas masih melakukan pemeriksaan pada saksi dan berkoordinasi dengan tokoh agama setempat," ucapnya, Senin (6/4/2026).
Rekaman video yang memperlihatkan sebuah rumah diduga milik Saung Taraju Jumantara (STJ) di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, terbakar dan ramai di media sosial.
Narasi yang beredar, masyarakat merasa resah dengan dugaan aliran sesat itu sehingga melakukan tindakan pembakaran. Para penghuni saung itu pun memilih untuk meninggalkan tempat tersebut.
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH Rafani Akhyar mengaku baru mendengar terkait informasi dugaan pembakaran tempat yang diduga mengajarkan aliran sesat.
Dia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan destruktif dan anarkis, seperti merusak bahkan membakar.
Apabila mendapati informasi dugaan aliran sesat, dia meminta masyarakat segera melaporkan hal itu kepada kepolisian atau MUI. KH Rafani Akhyar menyebut pihaknya bakal melakukan kajian dan penelaahan.
"Dalam melakukan penelaahan juga itu kan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh MUI begitu kan. Dipelajari dulu pandangan-pandangannya, dipanggil orangnya begitu kan," katanya
Lanjutnya, MUI dalam melakukan penelahaan melibatkan komisi pengkajian dan komisi fatwa. Apabila hasilnya didapati aliran sesat, maka akan segera meminta klarifikasi dari terduga pelaku ajaran sesat. Apabila pelaku mengakuinya dan bertobat, maka tidak perlu dilaporkan kepada kepolisian. Sementara itu jika terindikasi menimbulkan keresahan, maka akan dilaporkan ke kepolisian.
Penodaan Agama
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya menyebut padepokan Saung Taraju Jumantara sudah melakukan penodaan agama dan NKRI.
Musababnya, dalam cerita yang dijelaskan pada saat live di salah satu akun TikTok beberapa waktu lalu menyebutkan akan ada kebangkitan Raja Mataram hingga menyinggung soal Nabi.
Bahkan, sosok yang menjelaskan hal tersebut seorang perempuan bernama Ester dan pria asal Taraju yang juga mantan pengurus masjid sekitar Desa Purwarahayu disebut Hobir.
Menanggapi hal ini, Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya Edeng Zaenal Abidin bahwa dalam live di akun TikTok tersebut kedua sosok itu menyinggung tentang nabi hingga membuat kemarahan warga sekitar.
"Tapi yang paling saya perhatikan bahwa Hobir itu dalam ceritanya akan ada kebangkitan Mataram, dan akan datang Ratu Adil untuk memperbaiki kehidupan kita semua," jelas Edeng dikonfirmasi TribunPriangan.com, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, kemarahan warga sampai melakukan pembakaran saung karena adanya ketersinggungan soal Nabi Muhammad.
"Jadi dalam pernyataan Ester dan Hobir ini menyinggung Nabi Muhammad itu disebut iblis dalam cerita itu, hingga membuat amarah masyarakat Taraju bertindak anarkis. Meskipun tindakan ini tidak dibenarkan dan harusnya bisa menahan diri," jelasnya.
Menurut kacamata FKUB, bahwa keberadaan padepokan STJ ini ada dua indikasi yakni tentang penodaan agama dan penodaan NKRI.
"Kalau saya melihatnya dua penodaan, yakni penodaan agama dan penodaan NKRI karena menyebut akan ada kebangkitan kerajaan Mataram. Kita harus hati-hati, karena NKRI ini terancam, dan Mataram itu kerajaan," jelasnya.
Namun ia menuturkan, masih menelusuri sosok perempuan yang disebut Ester dalam live di akun TikTok tersebut. Karena jangan sampai keberadaannya merusak NKRI dan agama
"Saya mewanti-wanti jangan sampai NKRI ini dirusak oleh pendapat orang baru dan saya tidak tahu Ester ini orang mana," tambahnya.
Karena sejatinya FKUB ini bertindak secara kemanusiaan, melindungi orang yang benar maupun yang salah dan semuanya perlu diluruskan.
"Kalau kami bertindak secara kemanusiaan, yang salah harus diluruskan, kemudian yang benar harus dilindungi jangan sampai ada malapetaka," tuturnya.
Ditanyai soal mazhab padepokan STJ, Edeng mengaku pihaknya masih menelusuri dan melakukan koordinasi dengan MUI serta tokoh ulama di Tasikmalaya.
"Saya tidak mendengar tentang itu kalau salat hanya pakai niat, cuma mendengar Ester itu menyebut bahwa Muhammad itu iblis, inilah yang memicu amarah warga Taraju hingga terjadi pembakaran saung tempat berkumpulnya jemaah STJ," kata Edeng.
Ia berharap dengan kejadian ini ada hikmah yang didapat supaya tidak kembali terulang dan cepat ditindaklanjuti pihak berwajib.
"Hikmah yang terjadi di Taraju ini baik tentang emosional masyarakat, maupun tentang pernyataan Hobir dan Ester itu jangan terulang kembali. Agar Tasik tetap kondusif," harapnya.
Kirim Tim
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirim tim untuk menangani kasus pembakaran bangunan padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya, guna memastikan konflik tidak kembali meluas.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Wahyu Mijaya, mengatakan Pemprov Jabar terus memantau situasi di lapangan, termasuk mendukung proses mediasi yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami menurunkan tim ke sana, memantau perkembangan karena ini sedang dimediasi oleh Kabupaten Tasikmalaya. Kita ingin bagaimana supaya tidak lagi terjadi kejadian itu,” ujar Wahyu, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, pemerintah berupaya meredam ketegangan antara pihak padepokan dan masyarakat agar tidak berujung pada konflik lanjutan.
Berdasarkan data Kesbangpol, padepokan Saung Taraju Jumantara maupun Copo Taraju Jumantara hingga kini belum terdaftar secara resmi. Meski demikian, Wahyu menegaskan tindakan pembakaran tidak dapat dibenarkan.
“Belum tercatat di Kesbangpol, tetapi tindakan pembakaran tetap tidak dibenarkan,” katanya.
Dari informasi yang diterima Wahyu, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh keresahan warga terhadap aktivitas konten media sosial yang diproduksi pihak padepokan.
Konten tersebut dinilai menimbulkan reaksi di tengah masyarakat hingga memicu ketegangan.
“Sebelum kejadian, memang ada aktivitas, terutama dari konten media sosial seperti TikTok yang dianggap meresahkan,” ucapnya. (*)