TRIBUNJAKARTA.COM - Rapat kerja antara Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI mendadak memanas setelah Ketua Komisi VII, Saleh Daulay, menyoroti ketidaksinkronan data anggaran yang dipaparkan pihak kementerian.
Dalam forum yang digelar pada Rabu (1/4/2026), Saleh secara terbuka mencecar Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, tentang kejelasan angka transfer ke daerah yang disebut mencapai Rp5,7 miliar.
"Yang transfer ke daerah itu berapa tadi? 5,7 (miliar) ya?" tanya Saleh dikutip dari TV Parlemen.
Widiyanti menjawab bahwa angka tersebut berasal dari deputi pemasaran.
Namun saat ditanya lebih lanjut apakah itu termasuk program kementerian atau hanya program pemasaran, jawabannya terdengar ragu-ragu.
"Pemasaran," jawab Widiyanti singkat.
Mendengar hal itu, Saleh langsung merespons dengan nada tegas.
Ia menilai jawaban tersebut menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam penyusunan laporan anggaran.
"Tuh kan," ujarnya.
Situasi rapat pun berubah canggung ketika jajaran internal kementerian, termasuk biro perencanaan, tidak mampu memberikan angka pasti untuk menjelaskan selisih yang dipersoalkan.
Ketidaksiapan data tersebut dinilai berpotensi menimbulkan salah tafsir dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.
Saleh menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara tidak bisa didasarkan pada perkiraan semata.
"Ini bukan soal kira-kira. Angka itu harus eksak," tegasnya di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, setiap angka dalam laporan anggaran harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substantif.
Ia juga mengingatkan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Sebagai tindak lanjut, Komisi VII DPR RI memberikan tenggat waktu lima hari kepada Kementerian Pariwisata untuk memperbaiki dan menyampaikan ulang laporan anggaran yang telah diverifikasi.
Di luar ruang rapat, potongan video momen tersebut langsung viral di media sosial.
Netizen pun ramai menyoroti kesiapan kementerian dalam menyusun laporan anggaran, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Lantas, siapa sosok Saleh Daulay?
Diketahui, Saleh Daulay bukan sosok baru dalam dunia akademik maupun politik.
Ia merupakan eks dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebelum terjun penuh ke dunia politik.
Saleh lahir di Sibuhuan, Sumatera Utara, pada tahun 5 April 1987.
Ia adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara II untuk periode 2024–2029 (sebelumnya juga menjabat pada periode 2014–2019).
Ia beragama Islam dan menikah dengan Wirdah Rahmi Nasution pada 11 Desember 2002 dan dikaruniai tiga orang anak kandung.
Saleh Daulay menyelesaikan pendidikan tingginya hingga jenjang Strata-III (S3).
Jenjang pendidikannya meliputi: S3 di UIN Syahid Jakarta dengan program studi Filsafat (lulus 2009); tiga kali menempuh S2, yaitu di Colorado State University dan UI Jakarta (Filsafat) serta UIN Syahid Jakarta (Sejarah Kebudayaan Islam); dan S1 Bahasa Arab dari USU Medan (lulus 1997).
Sebelum berkiprah penuh di dunia politik, pekerjaan terakhir beliau adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Dosen di UIN Syahid Jakarta (2009–2013) dan IAIN Raden Fatah (2001–2009).
Di DPR RI, rekam jejak beliau sangat menonjol dalam berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD):
Saleh Daulay memiliki pengalaman organisasi yang luas dan aktif di organisasi-organisasi besar keagamaan dan kepemudaan: