TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sekadau masih berstatus dibekukan sementara (suspend) oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mendorong Pemerintah Kabupaten Sekadau bergerak cepat melakukan evaluasi.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Sekadau, Aron menggelar rapat evaluasi bersama Kepala SPPG Kantor Wilayah Kabupaten Sekadau di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau, pada Selasa, 7 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Aron menegaskan bahwa keberadaan SPPG memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sekadau.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data kondisi terkini, sejumlah SPPG telah beroperasi dan melayani ribuan siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Namun demikian, masih terdapat beberapa SPPG yang berstatus suspend sehingga memerlukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut.
"Keberadaan SPPG ini sangat penting dalam mendukung implementasi program MBG. Namun kondisi suspend di beberapa titik menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti," ujar Aron.
Dari data yang dipaparkan dalam rapat, sejumlah SPPG yang masih aktif di antaranya berada di wilayah Sekadau Hilir Mungguk dan Sungai Ringin, serta beberapa unit lainnya yang saat ini tetap melayani ribuan penerima manfaat.
Sementara itu, beberapa SPPG di wilayah Bokak Sebumbun, Belitang Hulu, Nanga Taman hingga Sekadau Hulu masih dalam kondisi dihentikan sementara.
"Kondisi ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah untuk segera ditangani," tegasnya.
Baca juga: Ditlantas Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Regident di Polres Sekadau
Selain melakukan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Sekadau juga mengusulkan penambahan lokasi pembangunan SPPG.
Usulan tersebut tertuang dalam surat Bupati Sekadau tertanggal 22 Mei 2025 yang mencakup enam lokasi, yakni di Kecamatan Belitang Hulu, Nanga Mahap, Belitang, Belitang Hilir, Sekadau Hulu, dan Nanga Taman.
Tak hanya itu, Pemkab Sekadau juga mengajukan penetapan 49 lokasi SPPG di daerah terpencil sebagaimana tercantum dalam surat Bupati Sekadau tertanggal 8 Januari 2026.
"Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan program MBG hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau,"jelasnya.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal, merata, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kualitas gizi serta kesehatan peserta didik di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!