Jakarta (ANTARA) - Personel gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur (Jaktim), untuk mengurangi kepadatan lalu lintas terutama saat jam sibuk.

"Betul, salah satu penyebab kemacetan. Oleh karena itu kita perlu menata. Bukan berarti saudara-saudara kita tidak boleh berdagang, tapi silakan mengatur dagangannya agar tidak mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong usai penertiban di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.

Ia menegaskan, keberadaan PKL yang tidak tertata menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di kawasan tersebut.

Menurutnya, penataan PKL harus dilakukan secara seimbang antara kepentingan ekonomi masyarakat dan ketertiban umum.

Dia meminta para pedagang untuk lebih disiplin dalam memilih lokasi berjualan, terutama tidak menggunakan trotoar dan badan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi publik.

Selain itu, ia menyebut, penertiban yang dimulai sekitar pukul 14.35 WIB ini bukan tanpa alasan.

Ia menjelaskan, pihaknya sengaja memilih waktu saat aktivitas PKL sedang ramai untuk memastikan penertiban berjalan efektif.

"Memang sengaja kami lakukan saat ramai. Kalau pagi hari sepi, jadi tidak efektif. Justru saat jam sibuk, saat para pedagang menggelar dagangan, di situlah kami lakukan penertiban," jelas dia.

Dia mengakui, pelaksanaan penertiban di jam sibuk sempat menimbulkan gangguan sementara bagi arus lalu lintas.

Namun, hal itu dinilai sebagai konsekuensi yang harus dihadapi demi menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib ke depannya.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan jika sempat terganggu. Ini bagian dari proses penataan agar ke depan lebih lancar," ucap dia.

Ia berharap, penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi langkah awal menuju penataan PKL yang lebih terorganisir.

Pemerintah juga diharapkan dapat menyediakan solusi jangka panjang, seperti relokasi ke tempat yang lebih layak tanpa mengganggu fasilitas umum.

Dengan penataan yang konsisten, kemacetan di Jalan Raya Bogor diharapkan dapat berkurang signifikan, sekaligus tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk mencari nafkah secara tertib dan aman.

Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Bogor, yang berada di perbatasan Kecamatan Kramat Jati dan Ciracas, Jakarta Timur.

Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, unsur TNI, dan Polri itu menyisir sepanjang Jalan Raya Bogor, khususnya di wilayah perbatasan Pasar Kramat Jati yang selama ini kerap dipadati PKL dan parkir liar.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh petugas gabungan di kawasan Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) diwarnai dengan ancaman senjata tajam (sajam) dari pedagang.

Penertiban awal yang berlangsung sekitar pukul 14.35 WIB itu sudah diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang.

Personel gabungan mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas gabungan yang mulai membongkar dan menata lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan.

Kepanikan memuncak ketika pedagang tersebut tiba-tiba mengamuk. Tak terima lapaknya ditertibkan, pedagang tersebut dengan nada tinggi melontarkan protes sambil meletakkan anak laki-lakinya yang sekitar berusia dua tahun ke atas mobil petugas.

Situasi semakin mencekam saat pedagang itu mengacungkan sebilah senjata tajam ke arah petugas sambil meluapkan emosinya.

Beruntung, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri yang berada di lokasi sigap mengamankan kondisi.

Pedagang tersebut berhasil ditenangkan, sementara senjata tajam yang dibawanya langsung diamankan sebelum terjadi hal yang lebih buruk.

Meski diwarnai insiden tersebut, petugas gabungan tetap melanjutkan penertiban. Lapak-lapak liar diratakan dan kawasan yang sebelumnya dipadati pedagang berangsur dibersihkan untuk mengembalikan fungsi jalan.