SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Komisi II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak PT Hindoli, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Musi Banyuasin (Muba), untuk melepaskan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliknya. Desakan ini muncul menyusul berulangnya insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat di atas lahan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Handry Pratama Putra, menegaskan bahwa lahan yang mengandung potensi minyak mentah tersebut seharusnya dikembalikan kepada negara agar dapat dikelola secara resmi dan aman.
"PT Hindoli seharusnya melepaskan HGU yang di bawahnya kaya akan sumber minyak. Di tengah memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah yang memicu kelangkaan minyak dunia, lahan ini bisa menjadi sumber energi baru bagi negara," ujar Handry, Kamis (9/4/2026).
Cegah Dominasi "Raja-Raja Kecil"
Politisi Partai Demokrat ini menyarankan agar PT Hindoli melepas sekitar 300 hingga 400 hektar lahan HGU yang terdeteksi memiliki kandungan minyak mentah.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mengakhiri praktik penambangan ilegal yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Lahan tersebut harus kembali ke negara dan dikelola langsung, misalnya oleh BP Migas. Kita tidak ingin kekayaan alam ini hanya dikuasai oleh 'raja-raja kecil' di sana yang memperkaya diri sendiri tanpa mempedulikan SOP keselamatan. Cukuplah nyawa yang sudah menjadi korban di tambang-tambang ilegal itu," tegas Handry.
DPRD Dorong Investigasi dan Legalisasi
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M., menyatakan bahwa insiden kebakaran di area HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, merupakan peringatan keras bagi pemerintah.
Ia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh.
"Kasus kebakaran ini terus berulang. Perlu investigasi mendalam untuk mencari akar masalahnya, baik dari sisi teknis pengerjaan maupun standar keselamatan (safety). Jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana, harus ditindak tegas sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Nopianto.
Politisi Partai NasDem ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait pengelolaan sumur minyak rakyat.
Menurutnya, DPRD Sumsel terus mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muba untuk proaktif berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai legalitas penambangan melalui mekanisme koperasi.
"Kami berharap ke depannya pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat memiliki SOP yang sah dan di bawah pengawasan ketat. Dengan dilegalkan, kemanfaatannya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan lebih jelas dan risiko kebakaran bisa diminimalisasi," pungkasnya.
Baca juga: Pembunuhan di Keluang Muba Diungkap Polisi dalam Sehari, Pelaku Habisi Rekan karena Merasa Terancam