ASN Pemkab Jayapura WFH Setiap Jumat, Tetap Pakai Seragam Lengkap saat Rapat Virtual
Marius Frisson Yewun April 09, 2026 10:27 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dimulai pada Jumat, 10 April 2026.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 mengenai pelaksanaan tugas kedinasan di instansi pemerintah dalam rangka upaya penghematan energi secara nasional.

​Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambeyabdi, menjelaskan bahwa penerapan WFH tersebut merupakan instruksi langsung dari bupati Jayapura guna menindaklanjuti kebijakan yang telah berlaku sejak 1 April lalu.

Baca juga: Satu Mobil Tiga Barcode, Sekda Nabire Bongkar Siasat Licin Mafia BBM Subsidi

Dalam pelaksanaannya, mekanisme kerja akan dikoordinasikan langsung oleh masing-masing kepala perangkat daerah di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski bekerja dari rumah, para ASN tetap diwajibkan menggunakan pakaian dinas lengkap saat menghadiri rapat koordinasi melalui pertemuan virtual sesuai arahan pimpinan.

Kebijakan ini diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran daerah, terutama pada sektor operasional kendaraan dinas dan bus penjemputan pegawai.

Baca juga: Sekda Nabire Ingatkan ASN bahwa WFH Bukan Hari Libur Tambahan

Yusuf menyebutkan bahwa potensi penghematan terbesar terletak pada konsumsi bahan bakar jenis Solar dan Pertalite.

Saat ini, Bagian Umum Sekretariat Daerah tengah melakukan perhitungan terkait efisiensi yang didapat jika bus pengangkut pegawai dan kendaraan dinas lainnya tidak beroperasi dalam sehari.

​Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan WFH ini akan terus berlangsung hingga adanya keputusan kebijakan yang baru. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.