DPRD Jatim Dorong Pembentukan Komisi Disabilitas di Jawa Timur
Titis Jati Permata April 09, 2026 07:04 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Provinsi Jawa Timur didorong untuk memiliki lembaga khusus guna pendampingan penyandang disabilitas, berupa Komisi Disabilitas. 

Lembaga tersebut didorong melalui Raperda tentang Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas yang kini digodok oleh DPRD Jatim. 

Baca juga: Alasan Mahasiswa VCD Universitas Ciputra Belajar Empati Lewat Simulasi Disabilitas 

Raperda tentang disabilitas ini digodok oleh Komisi E. Raperda ini sebagai pembaruan dari regulasi serupa yang sebelumnya disahkan pada 2016. 

"Ada beberapa hal yang kita soroti menjadi penguat perda nanti," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (9/4/2026). 

Digodok Melalui Raperda

Komisi Disabilitas Daerah ini menjadi satu diantara aspek penting yang didorong melalui Raperda ini. 

Tujuannya, memantau perkembangan dan implementasi regulasi tersebut.

Misalnya, bagaimana akses pelayanan di masyarakat apakah sudah sesuai dengan kebutuhan kaum disabilitas. 

Perhatian Optimal untuk Kaum Disabilitas

Komisi Disabilitas Daerah ini nantinya juga bisa memantau apakah perhatian kepada kaum disabilitas telah optimal. 

Ini mengingat dalam undang-undang diatur bahwa BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari total karyawan yang ada. 

Jairi menilai pembentukan komisi ini bukan tidak mungkin, lantaran beberapa provinsi lain telah memiliki lembaga ini. Misalnya di Yogyakarta, Jakarta dan NTB. 

"Makanya kita perlu sebagai penguat agar perda ini langsung bisa implementasi di dalam masalah," jelas politisi Partai Golkar ini. 

Cari Contoh dari Provinsi Lain

Mengenai teknis, DPRD masih mencari contoh dari provinsi lain yang telah memiliki Komisi Disabilitas. 

Sekilas komisi ini akan setara misalnya dengan Komisi Penyiaran Indonesia maupun komisi lain. 

Komisi Disabilitas akan menampung dari berbagai komunitas disabilitas. Sehingga, Perda ini bisa efektif. 

Target Tahun Ini Tuntas

Lebih jauh, Jairi mengungkapkan bahwa Raperda yang menjadi inisiatif dewan ini telah mulai dibahas sejak sekitar 7 bulan lalu. 

Sejumlah pihak telah dimintai pandangan, baik akademisi maupun pegiat yang konsen terhadap kaum disabilitas. 

"Semoga tahun ini bisa selesai," ucap Jairi. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.