Warga Bantul Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dijanjikan Kerja di Korea Ternyata Jadi Scammer
Yoseph Hary W April 09, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  -  Seorang warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Korban merupakan laki-laki inisial B dan sebelumnya bekerja di Jakarta.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Agung Kurniawan, berujar, awalnya pada 17 Maret 2026 ada laporan dari S, warga Kalurahan Pendowoharjo yang merupakan istri korban memberikan laporan ke Disnakertrans Bantul.

Tergiur tawaran kerja di Busan Korea

Kala itu, korban diajak oleh rekannya yang dikenal sejak 10 tahun terakhir, asal Medan, Sumatera Utara. Dikarenakan tergiur, akhirnya korban meminta S untuk mengirimkan beberapa dokumen berupa akta kelahiran, ijazah, dan lainnya. Dokumen itu digunakan untuk membuat paspor di Imigrasi Tanjung Priok Jakarta.

Tadinya, permintaan korban tidak langsung dituruti oleh S. Bahkan, pihak keluarga korban dan S sempat menanyakan terkait resmi atau tidaknya pekerjaan yang akan diambil oleh korban. Apalagi, korban tidak dibebani biaya apapun oleh temannya.

"Si korban meyakinkan kepada keluarganya kalau pekerjaan itu resmi. Akhirnya dikirimlah dokumen untuk membuat paspor. Pada 23 Desember 2025, korban dan temannya berangkat ke Busan, tetapi transit di Malaysia," jelas dia.

Diadang 2 orang, diarahkan ke Kamboja

Saat tiba di Bandara Malaysia, tiba-tiba dua pria tak dikenal menghadang korban dan mengarahkan korban untuk berangkat ke Phnom Penh, Kamboja. Setelah tiba di Kamboja, korban dijemput beberapa orang dan dibawa ke bangunan sebuah perusahaan.

"Korban mulai bekerja dari 25 Desember 2025 sampai 15 Januari 2026. Pada 13 Januari 2026, terjadi penggerebekan oleh aparat Kamboja. Penggerebekan terjadi karena sebelumnya sudah ada beberapa rekannya yang berniat kabur dari perusahaan itu," beber Agung.

Dikatakannya, terdapat informasi bahwa pegawai tidak boleh menyalakan Global Positioning System (GPS). Salah satu teman korban ada yang menyalakan GPS. Akhirnya, aparat di Kamboja mengetahui itu dan melakukan penggerebekan bersama Interpol.

"Dari situ, korban akhirnya bisa melarikan diri bersama beberapa rekannya menuju hotel dan pada 20 Januari 2026 sampai saat ini, korban ditampung oleh warga Kamboja. Korban saat kabur berhasil membawa handphone dan paspor sehingga bisa menghubungi keluarganya," ujar dia.

Jadi scammer tanpa gaji

Selama bekerja di Kamboja, korban tidak mendapatkan gaji sama sekali. Korban selama ini bekerja sebagai scammer, akan tetapi Agung tidak mengetahui persis pekerjaan korban seperti apa.

"Korban ini statusnya pekerja ilegal. Kalau pekerja ilegal, dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) tidak mau memberikan  fasilitas. Itu sebagai bentuk efek jera bagi pekerja migran. Apalagi pekerja ke Kamboja kan sudah diblacklist," ucap dia.

Atas kejadian itu, akhirnya istri korban memberikan aduan ke Disnakertrans Bantul agar dapat memberikan fasilitas korban untuk pulang ke Bantul. Proses pemulangan korban masih terus berlangsung.

"Kami juga sudah berupaya untuk melakukan audiensi dengan Pak Wakil Bupati Bantul dan juga sudah melaporkan ke Pak Bupati Bantul. Dari audiensi ini, kita sudah memfasilitasi keperluan korban untuk bisa pulang ke Bantul," jelasnya.

Akan dipulangkan 15 April

Nantinya, korban berangkat pulang dari Kamboja ke Jakarta, Indonesia pada 14 April 2026. Selanjutnya terbang kembali dari Jakarta ke Jogja pada 15 April 2026.

Terkait biaya tiket korban akan difasilitasi oleh Baznas, namun pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan pihak Kalurahan Panggungharjo, BP3MI Yogyakarta, dan perwakilan KBRI di Kamboja.

"Dari hasil komunikasi kami, korban tidak ada keluhan sakit fisik. Cuma memang secara mental perlu pendampingan psikolog. Kami terus melakukan komunikasi sama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Bantul untuk pendampingan itu," ujarnya.

Kejadian ini merupakan pertama kali terjadi di Kabupaten Bantul. Sebagai antisipasi kejadian serupa, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi bagi pekerja migran agar tidak menjadi korban TPPO.

"Kami juga akan memberikan edukasi terkait potensi bahaya pekerja migran Indonesia ilegal di media sosial maupun sebagainya untuk mengantisipasi kejadian serupa," tutup dia.(nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.