TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Suara merdu melantunkan lagu kebangsaan "Tanah Airku" bergema syahdu di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Nyanyian itu bukan sekadar pertunjukan, melainkan bentuk kecintaan mendalam dari musisi Leilani Hermiasih, atau yang akrab disapa dengan nama panggung "Frau", sesaat setelah ia mengucap sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia.
Momen membahagiakan tersebut seketika memicu gemuruh tepuk tangan. Suasana haru memenuhi ruangan, menandai babak baru bagi Leilani yang kini telah resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Pada hari yang bersejarah itu, Leilani tidak sendirian. Ia hadir bersama adiknya, Mayumi Hersasanti, yang juga turut mengucap sumpah dan janji setia pewarganegaraan di waktu yang sama.
Keduanya didampingi langsung oleh sang ibu, Joan, seorang warga negara Amerika Serikat yang menjadi sosok sentral di balik kecintaan mereka terhadap Tanah Air.
Keputusan Leilani untuk memilih kewarganegaraan Indonesia bukanlah tanpa alasan.
Ia melihat langsung bagaimana kecintaan ibunya terhadap musik dan kebudayaan Jawa sejak puluhan tahun silam, sebuah rasa yang pada akhirnya mengalir deras ke dalam nadi Leilani dan adiknya.
Seusai prosesi pada Selasa (7/4/2026), Leilani menceritakan secara lengkap bagaimana Jogja dan budayanya telah membentuk identitas mereka.
"Kami sangat senang sekali bisa sampai pada hari ini, karena ibu kami, yang sudah sejak tahun 1980 tinggal di Indonesia dan begitu cinta budaya Jawa dan musiknya dan budayanya dan segalanya, dan itu dia tularkan kepada kami, anak-anaknya juga. Sehingga kami pun sejak lahir hingga saat ini merasa kerasan dan merasakan keindahan keluarga dan budaya di Jogja, khususnya," jelas Leilani.
Dalam kesempatan tersebut, pelantun lagu "Mesin Penenun Hujan" ini juga memberikan apresiasi penuh kepada tim dari Kanwil Kemenkum DIY.
Ia merasa seluruh proses birokrasi dan pendampingan yang ia dan Mayumi jalani berjalan dengan sangat baik dan manusiawi.
"Kami merasa proses ini, ketika berhadapan dengan petugas-petugas di Kanwil Jogja, (mereka) sangat sangat membantu, informatif, dan akomodatif atas situasi-situasi kami. Jadi kami sangat berterima kasih kepada seluruh petugas yang ada di sini," tuturnya.
Selain Leilani dan Mayumi, prosesi hari itu juga mengukuhkan dua Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) lainnya menjadi WNI, yaitu Roger Bima Adiagsa Brunner dan Yasmine Nirmala Dewi Foralosso.
Tak kalah menarik, kecintaan pada budaya lokal juga ditunjukkan oleh Yasmine yang turut unjuk gigi menyanyikan lagu daerah Jawa, "Gundul-Gundul Pacul".
Keempat anak muda ini resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia berkat landasan kebijakan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Peraturan ini secara khusus hadir untuk memberikan kemudahan bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda dalam memperoleh status kewarganegaraan Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kelancaran proses verifikasi dan kelengkapan dokumen yang telah diupayakan oleh para peserta.
Ia secara resmi menyambut mereka sebagai keluarga besar bangsa Indonesia.
"Saya menyampaikan selamat kepada Saudara yang baru saja diambil sumpah dan janji setia menjadi Warga Negara Indonesia. Dengan diambilnya sumpah dan janji setia pada hari ini, Saudara telah resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia," ujar Agung.
Sebagai penutup, Agung juga memberikan pesan moral yang mendalam mengenai makna menjadi seorang WNI yang seutuhnya.
"Dengan diambilnya sumpah dan janji setia ini, kami mengingatkan Saudara akan tanggung jawab sebagai warga negara, berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik, berkomitmen, dan konstruktif, dengan fokus untuk menciptakan kebaikan bersama," pungkasnya.