Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Ayahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satlantas Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus berupaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas melalui program edukatif Polisi Sahabat Anak.
Kegiatan ini dilaksanakan di TK Raudhatul Athfal, Desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara pada Kamis (9/4/2026).
Program tersebut menyasar anak-anak usia dini sebagai langkah awal membentuk generasi yang sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Aceh Selatan, Aiptu Sumitra bersama Pengatur TK I, Farial, memberikan materi pengenalan rambu-rambu lalu lintas dengan metode interaktif dan menyenangkan.
Anak-anak diperkenalkan berbagai simbol lalu lintas melalui contoh visual dan praktik sederhana, sehingga mereka lebih mudah memahami dan antusias mengikuti pembelajaran.
Tujuan utama program ini bukan hanya mengenalkan rambu lalu lintas, tetapi juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, serta pentingnya keselamatan di jalan raya sejak dini.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Polmas Polri yang mengedepankan pendekatan humanis, membangun kedekatan dengan masyarakat, termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T Ricki Fadlianshah melalui Kasat Lantas, Iptu Irawan Kusumo menegaskan, bahwa pendidikan berlalu lintas sejak usia dini sangat penting untuk menciptakan budaya tertib di masyarakat.
Baca juga: Satlantas Polres Aceh Utara Sosialisasi Program ‘Polisi Sahabat Anak’ ke Sekolah
Ia berharap anak-anak yang mengikuti program ini dapat tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di masa depan.
Hasil dari kegiatan ini terlihat nyata, antara lain meningkatnya pemahaman anak-anak terhadap rambu lalu lintas, tumbuhnya rasa percaya diri untuk tampil di depan, serta terjalinnya hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
Dengan adanya program Polisi Sahabat Anak, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas dapat terus ditanamkan sejak dini.
Hal ini mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Selatan.
Sekaligus memperkuat peran Polri sebagai mitra masyarakat dalam membangun generasi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.(*)