SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sektor pertanian di Jawa Timur (Jatim) kini berada di bawah bayang-bayang ancaman kekeringan ekstrem akibat potensi kemarau panjang.
DPRD Jatim mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk segera melakukan langkah mitigasi konkret, di samping menyiapkan solusi jangka panjang bagi para petani.
Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Jatim, Khusnul Khuluk, menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau akan berlangsung hingga Agustus mendatang.
Khusnul menekankan, bahwa mitigasi yang terukur sangat krusial agar masyarakat, khususnya petani, tidak mengalami kesulitan ekonomi saat puncak kemarau tiba.
Politisi PKS ini mengingatkan, bahwa sektor pertanian adalah yang paling rentan terdampak, sehingga perlu perhatian khusus dalam koordinasi teknis di lapangan.
"Mitigasinya harus benar-benar ditingkatkan. Harapannya masyarakat tidak dipusingkan begitu kemarau tiba," tegas Khusnul saat dikonfirmasi SURYA.co.id di Surabaya, Kamis (9/4/2026).
Khusnul menekankan pentingnya mitigasi agar masyarakat tidak merasa kesulitan saat puncak kemarau tiba. Hal ini mengingat sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang paling rentan terdampak kekeringan.
Merujuk pada saran BMKG Juanda, terdapat beberapa langkah adaptasi yang perlu dilakukan di sektor pertanian, antara lain:
Khusnul menegaskan, bahwa intervensi pemerintah sangat dinantikan petani dalam kondisi sulit seperti ini, termasuk dukungan sarana prasarana pengairan.
Menurutnya, dalam kondisi ancaman kekeringan, para petani sangat mengharapkan adanya intervensi nyata dari pemerintah daerah.
Langkah intervensi ini tidak hanya bersifat teknis di lapangan, tetapi juga menyangkut dukungan kebijakan yang terintegrasi.
"Sehingga memang mitigasi harus diatur sebaik mungkin termasuk penganggarannya,"
Jelas Khusnul mengakhiri keterangannya terkait kesiapan Jawa Timur menghadapi musim kemarau.
Secara historis, wilayah Jawa Timur memiliki beberapa titik rawan kekeringan yang rutin terdampak saat kemarau panjang, seperti Bojonegoro, Tuban dan Lamongan.
Pada tahun 2026, fenomena iklim menunjukkan pergeseran yang membuat durasi kemarau menjadi lebih panjang dari rata-rata tahunan normal.
Kondisi ini menuntut kesiapan waduk dan embung di seluruh kabupaten/kota, untuk menjaga stabilitas pasokan air hingga akhir kuartal ketiga tahun ini.