SRIPOKU.COM - Roy Suryo mendukung Jusuf Kalla untuk melaporkan Rismon Sianipar ke polisi.
Roy yang sempat satu pihak dengan Rismon soal status ijazah Jokowi merasa sudah difitnah oleh pakar digital forensik itu.
Sebab, Rismon menuding Jusuf Kalla memberi dana ke Roy untuk membuka kasus dugaan ijazah Jokowi palsu.
Mantan Wakil Presiden RI ini memutuskan melaporkan perkara ini ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026) terkait pencemaran nama baik.
Dalam laporan itu, sosok terlapornya yakni kepada Ahli Digital Forensik, pemilik akun Youtube @Studiomusikrockcianjur dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.
Baca juga: Jusuf Kalla Akhirnya Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, JK: Tudingan Rp5 Miliar Penghinaan
"Tidak adanya hubungan kami dengan Pak JK baik langsung atau secara tidak langsung, baik hubungan bersifat supervisi atau apalagi dalam bentuk pemberian dana dengan nominal Rp 5 miliar atau nominal lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Roy menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam isu ini bergerak tanpa adanya dukungan dana dari pihak mana pun, termasuk dari Jusuf Kalla.
"Saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini baik dari pak jk atau lugak lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami," ucapnya.
Roy mendorong agar laporan JK di Bareskrim Polri tekait dugaan pencermaran nama baik dan fitnah agar segera diproses.
Roy mendorong agar dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang muncul dapat diproses secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, klarifikasi di ruang publik saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan, sehingga pembuktian melalui proses hukum dinilai menjadi langkah yang tepat.