Segini Perkiraan Penghematan Anggaran dari WFH di Kampar, Hemat Listrik Dibuktikan dengan Tagihan
Muhammad Ridho April 09, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar mulai menerapkan kebijakan penghematan energi melalui program bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat.

Penghematan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) itu diberlakukan pada semua organisasi perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulhairi mengatakan hasil hitungan kasar nilai penghematan selama kebijakan berjalan.

Ia mengatakan, penghematan diperoleh dari pemangkasan perjalanan dinas dan penggunaan BBM kendaraan dinas jabatan masing-masing 50 persen, serta pemakaian listrik dan air. 

"Kepala perangkat daerah harus melaporkan penggunaan anggaran setiap bulan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (8/4/2026).

Ia memaparkan, total anggaran perjalanan dinas tahun 2026 sekitar Rp80 miliar. Termasuk peruntukannya yang telah ditentukan atau disebut dengan earmark. 

"Dari pengurangan perjalanan dinas, hasil hitungan sementara bisa hemat 30 miliar. Itu di luar earmark," ungkapnya. 

Selain itu, penghematan dari pengurangan pemakaian BBM kendaraan dinas yang mencapai Rp8 miliar.

"Ini kalau dihitung pengurangan 50 persen di setiap pos anggaran," katanya. 

Baca juga: Ketua DPRD Kampar Ungkap Dugaan Penyebab Ikan Mati Massal di Sungai Tapung, Singgung PT BWL

Menurut dia, potensi penghematan dari listrik belum dapat dihitung. Kendati begitu, penghematan listrik dapat dibuktikan dari nilai tagihan.

"Kalau tagihan listriknya sama aja, berarti nggak ada penghematan. Sama aja tidak (hemat)," tukasnya.

Ia mengatakan, penghematan listrik mestinya signifikan jika kebijakan benar-benar dijalankan. Ia mencontohkan, penggunaan satu ruangan kantor saat WFH Jumat. 

Pergeseran Anggaran

Ia mengatakan, anggaran hasil penghematan akan digeser. Peruntukannya kebutuhan lain seperti infrastruktur. 

Menurut dia, pergeseran hanya dapat direalisasikan melalui APBD Perubahan. Peruntukannya berdasarkan kebijakan dan arahan kepala daerah. 

"Nanti perencanaan pergeserannya tergantung bupati. Misalnya bisa untuk jalan dan lain-lain," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.