TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Kenaikan harga emas belakangan ini menjadi perhatian banyak kalangan, termasuk akademisi dari Universitas Riau.
Pengamat ekonomi Unri, Ediyanus Herman Halim, menilai tren penguatan harga emas saat ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi dan geopolitik global yang masih bergejolak.
Menurutnya, ketidakpastian ekonomi dunia, konflik geopolitik, hingga fluktuasi nilai tukar mata uang menjadi faktor utama yang mendorong investor global beralih ke emas sebagai instrumen safe haven.
“Naiknya harga emas ini sangat dipengaruhi kondisi internasional, baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Namun demikian, Ediyanus mengingatkan bahwa harga emas saat ini sudah berada pada level yang relatif tinggi dan mulai mendekati fase overvalue. Kondisi ini membuat ruang kenaikan harga ke depan menjadi semakin terbatas.
“Kalau pun naik lagi, kenaikannya tidak akan signifikan. Pergerakannya cenderung kecil-kecil karena saat ini posisinya sudah cukup tinggi,” jelasnya.
Di Indonesia, investasi emas masih dinilai sebagai salah satu instrumen yang menarik, terutama untuk diversifikasi portofolio. Emas kerap digunakan sebagai “penyangga” atau pelindung nilai dari investasi lain yang lebih berisiko.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya kehati-hatian bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di emas, terutama dalam membaca dinamika pasar global yang bisa berubah sewaktu-waktu.
“Ada kemungkinan harga emas akan turun kembali, walaupun penurunannya tidak akan terlalu dalam. Ini yang harus diantisipasi investor,” katanya.
Ia juga mengingatkan potensi risiko yang kerap dihadapi investor pemula, yakni membeli emas saat harga sedang tinggi, kemudian mengalami penurunan dalam waktu singkat.
“Gejolak harga ini yang perlu diwaspadai. Jangan sampai beli di harga puncak, lalu tiba-tiba turun. Ini menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Pembelian Emas Logam Mulia di Bengkalis Sempat Melonjak Saat Harga Emas Capai 3 Juta Rupiah
Selain itu, Ediyanus turut menyoroti maraknya tawaran investasi emas secara online atau dalam bentuk emas digital. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan tanpa memastikan legalitas platform yang digunakan.
“Pastikan tempat berinvestasi itu resmi, terdaftar dan diawasi oleh OJK serta memiliki izin dari pemerintah. Kalau tidak, itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Dengan kondisi saat ini, ia menyarankan masyarakat untuk tetap menjadikan emas sebagai bagian dari strategi investasi, namun tidak sebagai satu-satunya instrumen, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan finansial.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)