Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menjemput mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Kamis (9/4/2026) malam.
Eks Kadishub berinisial AM yang saat ini menjabat kadis lain di Sumedang tersebut dijemput di sebuah vila di wilayah Tanjungkerta.
Proses penjemputan dilakukan menggunakan dua kendaraan dan dikawal anggota TNI bersenjata laras panjang.
Penjemputan ini terkait kasus dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) dan retribusi parkir non langganan yang menjerat dirinya.
Setelah dijemput, AM langsung dibawa ke Kantor Kejari Sumedang untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kejari Sumedang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU dan Retribusi Parkir Eks Kadishub
AM tiba sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan kendaraan tim penyidik.
Saat tiba di kantor Kejari Sumedang, AM terlihat mengenakan peci hitam, jaket putih, dan sorban.
Hingga pukul 20.46 WIB, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di dalam ruangan penyidik, dan sejumlah awak media terlihat standby di depan kantor Kejari.
Kasus ini sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan setelah tim penyidik menemukan indikasi dugaan korupsi pada anggaran PJU tahun anggaran 2024–2025 serta retribusi parkir non langganan di wilayah Sumedang.