TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Para petugas Dishub menggelar razia di Jalan Suryakencana, Kota Bogor pada Kamis (9/4/2026) malam.
Pantauan TribunnewsBogor.com, pukul 22.00 WIB, razia tersebut digelar di gerbang masuk ke Jalan Suryakencana.
Kawasan itu juga merupakan kawasan eks gedung Pasar Bogor dan Plaza Bogor.
Puluhan berseragam Dishub berkumpul di gerbang masuk sambil memantau kendaraan yang masuk ke Jalan Suryakencana.
Beberapa kali terlihat petugas Dishub memberhentikan mobil bak terbuka yang membawa muatan.
Isu muatan mobil bak tersebut diantaranya ada yang ditutup terpal, namun tetap dicek oleh petugas.
Beberapa mobil bak terbuka terpantau diminta mundur dan tak melanjutkan perjalanan untuk masuk ke Jalan Suryakencana.
Diketahui, di kawasan eks Pasar Bogor itu terdapat Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati dan Jalan Lawang Saketeng.
Kawasan itu sempat ditertibkan oleh para PKL sayur mayur.
Hingga Kamis (9/4/2026) malam, para petugas Satpol PP juga masih terus memantau kawasan tersebut.
Sementara razia yang dilakukan Dishub ini diketahui juga untuk mencegah angkutan sayur mayur dan buahan masuk, mencegah PKL nakal kembali berjualan.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan penjagaan ini digelar setiap hari.
“Setiap hari mulai dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 22.00 atau 22.00 malam petugas patroli dan berjaga,” kata kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (9/4/2026).
Dari hasil beberapa temuannya, angkutan buah dan sayur ini kerap dipesan para PKL yang membandel berjualan di kawasan Pedati.
“Kita cegat di Lawang Surken mereka masuk lewat Lawang Saketeng, dan lewat Bondongan juga. Tapi, kita berhasil cegat,” ujarnya.