Parigi Moutong Catat Kepesertaan JKN 481.873 Jiwa, Melebihi Populasi
Regina Goldie April 10, 2026 02:29 AM

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Data kependudukan semester pertama tahun 2025 menunjukkan jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong mencapai 465.711 jiwa.

Sementara jumlah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN di wilayah tersebut tercatat sebanyak 481.873 jiwa.

Cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Parigi Moutong disebut telah melampaui jumlah penduduk yang tercatat secara resmi.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Parigi Moutong, Nelvan Cristian Timbe, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPRD Parigi Moutong yang membahas pelayanan kesehatan daerah.

“Sehingga berdasarkan jumlah penduduk semester satu tahun 2025, cakupan kepesertaan di Parigi Moutong mencapai 103,74 persen,” kata Nelvan.

Ia menjelaskan angka tersebut menunjukkan tingkat kepesertaan program jaminan kesehatan di daerah tersebut tergolong sangat tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut juga menjadi indikator bahwa sebagian besar masyarakat telah terdaftar dalam program perlindungan kesehatan nasional.

Baca juga: Ribuan Pelari Kalcer Ramaikan Run The City by Grand Filano di 8 Kota Indonesia

Meski demikian, Nelvan menjelaskan tidak semua peserta yang terdaftar dalam program JKN berstatus aktif.

Ia mengatakan dari total peserta yang terdaftar, jumlah peserta aktif tercatat sebanyak 407.295 jiwa.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 87,46 persen dari total peserta yang telah terdaftar dalam program JKN di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut Nelvan, peserta yang tidak aktif umumnya disebabkan oleh beberapa faktor administratif.

Salah satunya adalah keterlambatan pembayaran iuran bagi peserta mandiri atau peserta bukan penerima bantuan iuran.

Selain itu, perubahan status kepesertaan juga dapat mempengaruhi status aktif peserta dalam sistem BPJS Kesehatan.

Nelvan mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah peserta aktif.

Baca juga: Jadwal Pembuangan Sampah di Kota Palu Diatur, Rumah Tangga dan Pelaku Usaha Berbeda

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat yang telah terdaftar tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan melalui program JKN.

Ia menambahkan peningkatan kepesertaan aktif juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

Dengan cakupan kepesertaan yang tinggi, diharapkan semakin banyak masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong yang mendapatkan perlindungan layanan kesehatan secara menyeluruh. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.