BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Forum Perangkat Daerah untuk mensinkronisasikan program literasi dan kearsipan anggaran 2027 dengan target RPJMD 2025-2029, Senin (6/4/2026).
Sebagaimana rilis ke BPost, Forum ini berfokus pada evaluasi kebijakan baru Perpusnas RI terkait rumus Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) untuk memaksimalkan capaian daerah.
Kegiatan yang digelar di Aula Dispersip Kalsel ini dilaksanakan sebagai langkah strategis
dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Dispersip Kalsel untuk tahun anggaran 2027.
Dibuka langsung oleh Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, kegiatan juga dihadiri perwakilan dari Perpustakaan Nasional RI, Arsip Nasional RI, Bappeda Kalsel, serta jajaran Kepala Dispersip dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Dispersip Kalsel menekankan bahwa forum ini merupakan wadah krusial untuk sinkronisasi dan penyelarasan program yang diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Tujuannya agar Rencana Kerja Perangkat Daerah yang disusun lebih akurat, berbasis prioritas, dan bersinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
"Tahapan ini sangat penting guna merumuskan kebijakan yang mendukung tercapainya target Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) serta mempertajam target kinerja sebelum pagu anggaran ditetapkan," ujarnya.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Dispersip Kalsel tetap fokus pada dua tujuan utama, yakni peningkatan literasi masyarakat dan kualitas tata kelola kearsipan. Indikator utama keberhasilan kinerja ini diukur melalui nilai Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) serta Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan (IHPK).
Namun, forum tahun ini juga menjadi ajang evaluasi mendalam terkait adanya kebijakan baru dari Perpustakaan Nasional RI. Berdasarkan surat edaran terbaru, terdapat perubahan rumus dan instrumen pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) serta TKM yang berimplikasi pada penurunan nilai rata-rata di tingkat daerah secara nasional.
"Kita harus mencari formula terbaik untuk kembali meningkatkan literasi dan tata kelola arsip di tengah adanya penyesuaian instrumen pengukuran tersebut," tambahnya.
Forum ini diharapkan menghasilkan rumusan program kerja yang aplikatif dan berdampak langsung pada masyarakat Kalimantan Selatan, sekaligus memastikan administrasi kearsipan daerah tetap berada pada standar kualitas yang tinggi sesuai amanat undang-undang.(*)