SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Babak baru perselisihan nikah sesama jenis di Malang kian memanas setelah Rey (36) membeberkan aliran dana sebesar Rp200 juta yang pernah ia berikan kepada Intan Anggraeni (28).
Rey yang kini balik melaporkan Intan atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, mengaku kecewa.
Wanita yang populer dipanggil Yupi Rere itu merasa dimanfaatkan secara finansial setelah sebelumnya kerap membantu melunasi utang-utang pribadi sang istri siri.
Berdasarkan pernyataan Rey, pihak Intan dan keluarga sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan, hingga terjadilah pernikahan siri yang digelar pada 3 April 2026.
Menurut Rey, hubungannya dengan Instan tidak diawali dengan kebohongan.
Bahkan Rey menyebut Intan yang juga dikenal dengan nama Vela itu telah mengetahui identitasnya sejak awal perkenalan, termasuk saat keduanya bertemu di sebuah kafe atau tempat hiburan malam di Kota Batu.
"Dia sering ke rumah saya, teman-temannya juga tahu. Jadi kalau dibilang baru tahu setelah menikah, itu tidak benar," ujarnya.
Baca juga: Pernikahan Sesama Wanita di Kota Malang, Rey Laporkan Balik Intan Anggraeni Pencemaran Nama Baik
Rey mengungkapkan, hubungan mereka berkembang setelah Intan mengaku memiliki trauma dari hubungan sebelumnya, sehingga ia berusaha memberikan perlakuan yang lebih baik.
"Dia cerita kalau sebelumnya sering diperlakukan kasar. Saya hanya berusaha memperlakukan dia dengan baik, tanpa meminta apa-apa," ungkapnya.
Rencana pernikahan yang terjadi belakangan disebut bukan sepenuhnya keinginan Rey. Ia bahkan sempat mengajak untuk mengakhiri hubungan.
"Saya sudah pernah ngajak udahan tapi ada ancaman bunuh diri, bahkan ibunya sampai pingsan, akhirnya situasi jadi tidak kondusif," ungkapnya.
Rey juga menyinggung adanya dugaan motif ekonomi di balik hubungan tersebut, serta mengaku selama menjalin hubungan, kerap membantu kebutuhan finansial Intan, termasuk melunasi sejumlah utang.
"Bukti transfer ada banyak, bukan cuma satu atau dua. Saya juga yang menutup beberapa utangnya. Kalau ditaksir, yang saya berikan kepada Vela sekitar Rp 200 juta," jelasnya.
Rey bahkan sengaja menghentikan pemberian uang selama empat hari untuk menguji situasi, dan dari situ menurutnya, konflik mulai muncul hingga berujung pada laporan ke polisi.
Baca juga: Rey Mengaku Perempuan Kepada Intan, Viral Pernikahan Sesama Wanita di Malang, Intan Ngaku Kena Tipu
Terkait tudingan pemalsuan dokumen, Rey membantah keras, dan menegaskan identitas yang digunakan adalah asli.
Rey yang berusia 36 tahun itu juga menepis tudingan intimidasi maupun ancaman terhadap Intan.
"Saya tidak pernah memalsukan dokumen. Identitas yang saya kasih itu asli, saya tidak pernah mengancam atau mengintimidasi dia," ucapnya.
Pasca-laporan polisi, komunikasi antara keduanya terputus. Rey mengaku sempat mencoba menghubungi Intan untuk meminta kejelasan, namun tidak mendapatkan respons.
"Saya sempat tanya, atas dasar apa melaporkan saya, tapi setelah itu pesan ditarik dan tidak ada balasan lagi sampai sekarang," tandasnya.
Setelah semua kejadian ini, Rey pun juga melakukan pelaporan balik atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan ke Polres Batu pada Rabu malam (8/4/2026).
"Kemarin kami sudah bikin laporan ke Polres Batu. Laporan ini terkait pencemaran nama baik dan pemerasan. Ada beberapa kasus juga, tapi nanti biar laywer-ku yang menjelaskan," kata Rey.
Rey menjelaskan, laporan balik ini sebenarnya untuk menindaklanjuti laporan Intan Anggraeni ke Polresta Malang Kota atas dugaan pemalsuan identitas dan dokumen.
Baca juga: Tampang Rey Suami Intan di Malang yang Ternyata Wanita, Janji Datangkan Ivan Gunawan hingga Judika
Awalnya, Rey tidak mengetahui kalau dirinya dilaporkan oleh Intan Anggraeni, dan baru mengetahuinya pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dari temannya, kalau video nikah sirinya viral di media sosial.
Narasi yang viral itulah dianggapnya tidak sesuai dengan realita yang sebenarnya.
Sebelum laporan balik, Rey sempat berinsiatif untuk melakukan mediasi dengan mendatangi rumah Intan, namun karena tidak mendapatkan respons sama sekali, di situlah Rey kemudian melaporkan balik kepada kepolisian.
Sedangkan dari pihak Intan Anggraeni, ia mengaku baru mengetahui identitas Rey yang sebenarnya sesaat setelah resmi menjadi pasangan suami istri secara siri.
"Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata wanita, saya langsung nangis dan lapor ke orang tua," ujar Intan kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/4/2026).
Hubungan keduanya terbilang singkat. Intan mengenal Rey pada awal Februari 2026 di sebuah kafe di kawasan Kota Batu, lalu menjalin hubungan sejak 14 Februari sebelum akhirnya memutuskan menikah pada 3 April 2026.
Baca juga: Skandal SK ASN Palsu Gegerkan Pemkab Gresik, Korban Setor Rp70 Juta hingga Rp150 Juta demi Jadi PNS
Selama masa pendekatan hingga pernikahan, Intan mengaku tak menaruh curiga sedikit pun karena perawakan Rey sangat meyakinkan sebagai laki-laki, baik dari penampilan fisik maupun perilaku sehari-hari.
"Dia ngakunya cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli," kata Intan.
Kejanggalan sebenarnya mulai terasa sejak proses pernikahan siri, di mana pihak Rey tidak menghadirkan keluarga dalam momen sakral tersebut.
"Waktu nikah, dia nggak bawa keluarganya sama sekali," tambah Intan.
Perwakilan keluarga, Eko NS menyebut, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan dugaan utama pemalsuan dokumen yang digunakan untuk melangsungkan pernikahan.
Tidak hanya itu, keluarga juga mencium adanya indikasi lain yang mencurigakan, sebab sebelum pernikahan Intan sempat diminta mengurus paspor dengan alasan akan diajak berobat ke luar negeri.
"Kita juga khawatir ada indikasi lain. Korban sempat diminta membuat paspor untuk diajak ke Kamboja, katanya untuk berobat. Ini yang membuat kita curiga," ungkapnya.
Baca juga: Daffa Bocah Jenius di Bojonegoro, Otodidak Belajar Sains, Bisa Perbaiki Barang Elektronik yang Rusak
Kecurigaan tersebut muncul di tengah maraknya kasus penipuan hingga dugaan tindak pidana perdagangan orang yang kerap diawali dengan modus serupa.
Saat ini, keluarga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut, tidak hanya soal dugaan pemalsuan identitas, tetapi juga kemungkinan adanya tindak pidana lain.
Terpisah dari itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan laporan tersebut.
Rahmad Aji memastikan pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
"Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut," tandasnya.