BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal meski Pemerintah Kota mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH), Jumat (10/4/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memberlakukan sistem kerja WFH seperti yang telah diterapkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
"Untuk di Disdukcapil, pelayanan masih berjalan seperti biasa. Kami belum menerapkan WFH karena fokus utama kami adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," ujar Darwin, kepada Bangkapos.com, Jumat (10/4/2026).
Pada hari pertama penerapan WFH di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Disdukcapil justru mengalami peningkatan jumlah pemohon layanan.
Masyarakat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
"Justru hari ini layanan cukup ramai, mulai dari pengurusan Kartu Keluarga, KTP hingga akta kelahiran," ungkapnya.
Menurut Darwin, lonjakan tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh momentum hari pertama WFH yang dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
Selain itu, meningkatnya aktivitas administrasi juga berkaitan dengan proses pemilihan Ketua RT dan RW yang tengah berlangsung di Kota Pangkalpinang.
"Bisa jadi karena WFH, masyarakat punya waktu lebih untuk mengurus administrasi. Ditambah lagi saat ini sedang ada pemilihan RT dan RW, sehingga kebutuhan dokumen seperti KTP dan KK juga meningkat," jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh pegawai Disdukcapil tetap bekerja dari kantor (Work From Office) tanpa adanya pembagian jadwal kerja bergantian antara WFH dan WFO. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Seluruh pegawai masih bekerja seperti biasa, belum ada pengaturan WFH. Pelayanan tetap menjadi prioritas," tegasnya.
Meskipun surat edaran terkait kebijakan kerja fleksibel telah diterima, Darwin menyebut pihaknya masih mempertimbangkan penerapan WFH di lingkungan Disdukcapil. Ia menilai, karakteristik layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat menjadi pertimbangan utama.
"Surat edaran sudah kami terima, namun untuk penerapan WFH di Disdukcapil sepertinya belum memungkinkan, terutama jika harus membagi hingga 50 persen. Bukan sulit, tapi memang perlu penyesuaian yang matang," katanya.
Ia memastikan, apapun kebijakan yang akan diambil kedepan, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pangkalpinang akan tetap menjadi prioritas utama dan dijaga agar tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)