Pasca Kebijakan WFH ASN, Pemprov Babel Godok Aturan Penghematan Energi Kendaraan Operasional
Ardhina Trisila Sakti April 10, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memastikan akan melakukan efisiensi terhadap penggunaan kendaraan operasional dinas.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Fery Afriyanto mengatakan Jumat (10/4/2026), dalam waktu dekat akan membuat aturan yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Bangka Belitung. 

"Nanti akan segera digodok seperti apa, nanti teknis pelaksanaannya di masing-masing perangkat daerah. Bisa aja nanti melalui penghematan untuk operasional masing-masing kantor gitu ya, operasional ke lapangan segala macam itu semuanya," ujar Fery Afriyanto.

Rencana penghematan operasional ini mencuat seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat, terkait dengan Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun untuk WFH Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah mengeluarkan surat edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.4.1/0237/BKPSDMD/2026 tanggal 6 April 2026, tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Lebih lanjut Fery Afriyanto menekankan pentingnya persamaan visi dan misi, untuk melakukan penghematan energi di setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. 

"Masing-masing perangkat daerah nanti kalau operasional, tapi yang jelas BBM harus dihemat," ungkapnya. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.