Rekam Jejak Riza Chalid Raja Minyak Indonesia yang jadi Tersangka Korupsi Kali Ke-2 tapi Masih Buron
Musahadah April 10, 2026 03:32 PM

 

Surya.co.id - Ini lah rekam jejak Mohammad Riza Chalid (MRC), pengusaha berjuluk Raja Minyak Indonesia yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Bundar, Jakarta Selatan pada Kamis (9/4/2026).  

Riza Chalid ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) tahun 2008-2015.

Selain Riza Chalid, Kejadung juga menetapkan tersangka Irawan Prakoso, salah satu Direktur pada perusahaan milik Riza Chalid

Kejagung juga menetapkan lima tersangka lain dalam perkara tersebut yakni;

  • BBG selaku mantan Manager Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
  • AGS selaku Head of Trading Pertamina Energy Services (PES) tahun 2012-2014.
  • MLY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd 2009-2015.
  • NRD selaku mantan Crude Trading Manager di PT Pertamina Energy Services
  • TFK selaku mantan VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Baca juga: Siapa Riza Chalid? Pengusaha, Dijuluki Raja Minyak Indonesia yang Namanya Mencuat saat Kerusuhan

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa kasus itu bermula ketika pejabat Petral membocorkan informasi rahasia di internal perusahaan terkait kebutuhan minyak mentah.

Informasi ini kemudian dimanfaatkan Riza Chalid melalui Irawan Prakoso untuk mempengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang dan pengangkutan dengan cara menjalin komunikasi dengan tersangka dari internal Petral antara lain tersangka BBG, IRW,  MLY, dan TFK.

"Komunikasi tersebut baik berupa pengkondisian tender, informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri), sehingga ada mark-up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif," kata Syarief saat jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Kamis (9/4/2026).

Untuk mengakomodir kepentingan Riza Chalid dan Irawan Prakoso, kemudian kata Syarief, pada Juli 2012, tersangka BBG, AGS, NRD, MLY membuat kebijakan berupa pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat Direksi PT Pertamina.

Setelah proses administrasi rampung, proses tender pengadaan minyak mentah dan produk kilang itu pun dilakukan ditandai dengan adanya nota kesepahaman atau MoU antara PT PES dengan perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid untuk memasok produk kilang minyak tahun 2012-2014.

Namun, dijelaskan Syarief, tender itu dianggap tidak sesuai sehingga berakibat pada panjangnya rantai pasok dan menyebabkan harga yang lebih tinggi, terutama untuk BBM jenis Ron 88 atau Premium dan RON 92 (Pertamax).

"Sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," jelas Syarief.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 603 dan subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kini lima dari tujuh tersangka itu telah dilakukan penahanan rumah tahanan (Rutan) oleh Kejagung, mereka diantaranya, AGS, MLY, NRD dan TFK. 

Sedangkan untuk tersangka BBG kata Syarief tidak dilakukan penahanan di Rutan karena faktor kesehatan.

Sementara Riza Chalid hingga kini masih berstatus buron sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina tahun 2018-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut, untuk menangkap Riza Chalid pihak Kejagung sudah menerbitkan red notice.

Red Notice adalah permintaan dari Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang buron, guna keperluan ekstradisi.

Kejagung juga bekerjasama dengan Interpol untuk memulangkan Riza Chalid ke Indonesia untuk bisa diproses pidana.

“Untuk MRC memang DPO betul dan red notice sudah diterbitkan. Kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol Indonesia berusaha untuk mendatangkan saudara MRC tersebut. Upaya tetap dilakukan," kata Syarief dalam konferensi persnya di  Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026), dilansir Kompas TV.

Lebih lanjut Syarief menegaskan penetapan tersangka oleh Kejagung pada Riza Chalid ini berbeda dengan kasus yang menjerat Riza Chalid sebelumnya.

Yakni pada kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, dimana Riza Chalid juga menjadi tersangka.

"Dengan demikian, MRC selain menjadi tersangka di perkara terdahulu juga menjadi statusnya tersangka di perkara satu ini,” jelas Syarief.

Siapa Riza Chalid?

NASIB RIZA CHALID - Riza Chalid, Raja Minyak Indonesia yang jadi tersangka kasus korupsi Pertamina. Kini nasibnya semakin terpojok.
NASIB RIZA CHALID - Riza Chalid, Raja Minyak Indonesia yang jadi tersangka kasus korupsi Pertamina. Kini nasibnya semakin terpojok. (Tribunnews)

Nama Riza Chalid sendiri bukan sosok baru dalam dunia bisnis maupun isu politik di Indonesia. Ia dikenal sebagai pengusaha minyak dengan jaringan luas, sehingga dijuluki sebagai Raja Minyak Indonesia.

Riza Chalid menikah dengan Roestriana Adrianti yang kerap disapa dengan Uchu Riza pada tahun 1985 dan bercerai pada tahun 2012. 

Sebagian waktu Riza dan Uchu dihabiskan di Singapura. 

Uchu mendirikan Sekolah Al Jabr di Pondok Labu, Jakarta pada tahun 2004 dan menjadi kepala sekolahnya pada tahun 2010. 

Pada tahun 2010 sekolah Al Jabr di Pondok Labu, Jakarta, meresmikan label "internasional" dan menjadi Sekolah Islam Internasional dan diresmikan oleh Suryadharma Ali (saat itu Menteri Agama). 

Selain Al Jabr, Uchu dan Riza juga mendirikan Kidzania pada bulan November 2007 dengan nilai investasi 10 juta dolar AS. 

Reza Chalid diketahui memiliki sejumlah perusahaan seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum. 

Semua perusahaan Reza yang berbasis di Singapura didaftarkan di Kepulauan Virgin, sebuah wilayah yang dikenal di seluruh dunia sebagai surga pajak orang-orang kaya. 

DW.com media yang berbasis di Jerman menyebut selama bertahun-tahun Riza Chalid  mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina. 

Selama puluhan tahun dia disebut 'mengendalikan' Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina. 

Karena dia menjadi besar dan mendominasi bisnis itu, diapun disebut-sebut sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Indonesia. 

Nama Riza Chalid diulas Goerge Junus Aditjondro dalam "Gurita Bisnis Cikeas". 

Nama besar Riza Chalid juga terdengar sampai ke luar negeri. 

Dia sangat disegani di Singapura, karena kehebatannya memenangkan tender-tender besar bisnis minyak lewat perusahaannya, Global Energy Resources. 

Global Energy Resources merupakan pemasok terbesar minyak mentah ke Pertamina Energy Services Ltd. 

Setelah ada aturan yang lebih ketat, Global Energy memang menghilang dari Pertamina, digantikan perusahaan lain, Gold Manor, yang juga dikuasai Riza Chalid. 

Pasalnya dia bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. 

Mengutip Free Malaysia Today, Rabu (9/8/2023), pertemuan Riza Chalid dengan orang nomor satu di Negeri Jiran itu dikaitkan dengan bisnis pertambangan tanah jarang alias rare earth mineral (REE) di Negara Bagian Kedah. 

Namun ditemui usia pertemuannya dengan Riza Chalid, Anwar Ibrahim beralasan perjumpaannya dengan pengusaha Indonesia itu karena diundang penguasa Kedah, Sultan Sallehuddin Badlishah. 

"Saya diundang oleh Sultan Sallehuddin, dan rekan saya (Riza Chalid) bersama saya saat pertemuan di Istana (Kedah)," kata Anwar Ibrahim. 

Anwar Ibrahim berujar, pihaknya sama sekali tidak membahas soal ajakan investasi penambangan REE kepada Riza Chalid. 

Namun ia mengakui, memang sempat ada pembahasan soal penambangan REE ilegal yang dilakukan sebuah perusahaan asal China.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.