Viral, Rumah di Karangawen Pati Dirobohkan Menggunakan Alat Berat. Hasil Kerja di Perantauan Rata
rika irawati April 10, 2026 05:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Pembongkaran sebuah rumah minimalis menggunakan alat berat di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral setelah diunggah di media sosial.

Video yang beredar, satu di antaranya di grup Facebook KAAP (Komunitas Anak Asli Pati), disertai narasi pembongkaran rumah dilakukan imbas perselisihan pasangan suami istri pemilik rumah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Karangawen Sutiyono membenarkan kejadian itu.

Menurut Sutiyono, pembongkaran rumah itu merupakan hasil kesepakatan pemiliknya, AR dan RT.

Sebelum dibongkar, kata Sutiyono, pihak desa sebenarnya telah beberapa kali melakukan mediasi guna mencari solusi lain bagi aset tersebut.

Baca juga: Ngaku Disantet, Pemuda di Pati Todong Leher Ibu-ibu Pakai Badik

Namun, kedua pihak akhirnya tetap memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.

"Sudah ada kesepakatan berdua antara mereka. Itu sudah dipertemukan dan titik temunya dirobohkan."

"Kami sudah berusaha mediasi berkali-kali, tapi keputusannya tetap itu," kata Sutiyono saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (9/4/2026) malam.

Dipicu Perceraian

Sutiyono mengatakan, kejadian ini berawal dari perceraian AR dan RT.

Pasangan ini resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Sampit, Kalimantan Tengah.

Meski keduanya merupakan warga asli Pati, proses hukum dilakukan di Sampit karena pernikahan mereka dilangsungkan di Sampit, saat keduanya merantau. 

Perceraian tersebut diajukan oleh pihak istri.

Mengenai status kepemilikan, Sutiyono menyebutkan, tanah lokasi rumah tersebut merupakan milik sang istri.

Sementara, bangunan rumahnya merupakan harta bersama atau gono-gini yang dibangun keduanya saat mereka bekerja di perantauan. 

Awalnya, ada wacana rumah tersebut akan diberikan kepada anak semata wayang mereka yang kini menginjak usia sekolah menengah. 

Namun, karena muncul permasalahan baru, kesepakatan berubah menjadi perobohan.

Baca juga: Tiga Calon Perangkat Desa Pati Diperiksa KPK, Dicecar Soal Proses Penyerahan Uang ke Bupati Sudewo

Terkait isu yang beredar bahwa sang suami marah lantaran sang istri menerima lamaran pria lain sebelum pengadilan mengesahkan perceraian, Sutiyono tidak menampik kemungkinan tersebut meski mengaku tidak tahu pasti. 

"Sepertinya ada benarnya, cuma kami belum tahu pastinya."

"Isunya memang begitu, tapi saat musyawarah di balai desa kemarin (Rabu, Red), mereka tiba-tiba sepakat minta dirobohkan saja," tambahnya.

Proses eksekusi dilakukan Kamis, setelah sempat tertunda satu hari untuk memberikan waktu bagi pemilik mengeluarkan barang-barang berharga. 

Hingga saat ini, proses pembongkaran belum sepenuhnya rata dengan tanah demi menjaga keamanan bangunan di sekitarnya.

"Masih ada sisa sedikit karena lokasinya berdekatan dengan rumah saudara dan ada kendaraan juga, jadi harus hati-hati supaya tidak merusak bangunan sebelah," jelas Sutiyono.

Pasca kejadian ini, AR diketahui tinggal di rumah ibunya, sementara RT berada di rumah kerabatnya. 

Mereka dikabarkan akan kembali merantau dalam waktu dekat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.