Pansus DPRD Rampungkan Raperda Susunan Perangkat Daerah, 2 Dinas di Pemkot Bogor Berubah Nama
Vivi Febrianti April 10, 2026 05:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor naik kelas menjadi tipe A dan bahkan ada yang berubah nama.

Dinas yang naik kelas menjadi tipe A yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Dengan status tipe A, DP3AP2KB diharapkan memiliki kapasitas kelembagaan yang lebih kuat, baik dari sisi struktur organisasi, sumber daya manusia, maupun dukungan anggaran. 

Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas perlindungan perempuan dan anak, percepatan penanganan kasus kekerasan, serta penguatan program keluarga berencana dan pengendalian penduduk.

Selain itu, peningkatan ini juga memungkinkan penguatan fungsi pencegahan dan edukasi di tingkat masyarakat, sehingga upaya perlindungan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.

Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan PUPR juga mengalami peningkatan menjadi tipe A 

Untuk Dinas PUPR selain naik kelas kini berubah nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). 

Penguatan ini mencerminkan besarnya peran strategis pembangunan infrastruktur dan penataan ruang dalam mendukung pertumbuhan Kota Bogor.

Dengan peningkatan tipologi tersebut, Dinas PUPR diharapkan mampu lebih optimal dalam menangani pembangunan jalan, drainase, bangunan publik, serta pengendalian tata ruang secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Disperumkim pun berubah nama menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). 

Selain itu,  penyesuaian kedudukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dilakukan.

RSUD tidak lagi menjadi perangkat daerah tersendiri, melainkan sebagai unit organisasi khusus (UOBK) di bawah Dinas Kesehatan. 

Kebijakan ini diyakini akan meningkatkan integrasi layanan kesehatan serta mempercepat pengambilan keputusan dalam pelayanan medis.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Bogor juga melakukan restrukturisasi RSUD melalui penyederhanaan organisasi, pengurangan jabatan struktural, serta penguatan fungsi pelayanan dan manajemen rumah sakit. 

Ketua Pansus, Wishnu Ardiansyah, mengatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan Pemerintah Kota Bogor dengan pendekatan “ramping struktur, kaya fungsi” guna meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

“Pansus memastikan bahwa perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wishnu Ardiansyah, Jumat (10/4/2026).

Pansus menekankan bahwa dengan penguatan kelembagaan tersebut, akselerasi pelayanan kepada masyarakat menjadi keharusan, khususnya dalam merespons pengaduan, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kepastian layanan yang lebih cepat dan transparan.

“Dengan struktur yang lebih kuat dan fungsi yang lebih jelas, kami mendorong agar ke depan pelayanan publik benar-benar lebih cepat, terintegrasi, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Secara keseluruhan, perubahan OPD ini diharapkan memberikan dampak positif berupa peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta optimalisasi penggunaan anggaran.

Seluruh hasil pembahasan Pansus telah diselaraskan dengan hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan segera disampaikan kepada Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor sebagai tahapan sebelum penetapan dalam rapat paripurna.

Dengan rampungnya pembahasan ini, DPRD Kota Bogor berharap perubahan OPD dapat segera diimplementasikan dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.