Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).
Saat ini, Jumat (10/4/2026) merupakan penerapan WFH pertama setelah Bupati Bogor Rudy Susmanto mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026.
Dari pantauan TribunnewsBogor.com, suasana di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor pada penerapan WFH ini sangat berbeda dari biasanya.
Terpantau Gedung Sekretariat Daerah dan juga Kantor Bupati Bogor nampak sepi dari aktivitas perkantoran.
Ruangan-ruangan tempat ASN bekerja pun pintunya tertutup rapat menandakan tidak adanya aktivitas.
Tak ada keriuhan maupun lalu lalang para pegawai, hanya suasana hening yang terasa ketika memasuki area gedung.
Lorong-lorong bangunan pun nampak sepi bahkan cenderung gelap karena sebagian lampu-lampu dimatikan.
Area absensi yang menjadi titik wajib bagi ASN saat datang dan pulang menggunakan sistem pun nampak tak terpakai.
Baca juga: Warga Diminta Melapor Jika Lihat ASN WFH Nakal, Wamendagri: Kalau Mau Posting Aja Viralkan
Meski begitu, gedung tersebut tidak sepenuhnya kosong dari pegawai, terdapat sejumlah pegawai yang tetap bekerja di bidang pelayanan.
Adapun penerapan WFH ini sebagai upaya penghematan energi di tengah meningkatnya eskalasi konflik global.
Tak hanya lampu, efisiensi energi di lingkungan perkantoran juga dilakukan penghematan penggunaan air dan alat tulis kantor (ATK), hingga pengaturan suhu AC minimal 24 derajat Celcius.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik serta siap hadir ke kantor jika ada tugas mendesak.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto pun menekankan bahwa disiplin ASN tetap menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.
"WFH bukan berarti menurunkan disiplin. Justru ASN dituntut lebih profesional, bertanggung jawab, dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk siap hadir jika diperlukan," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan global dengan langkah konkret yang tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan.
"Kami ingin kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan bersama, tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan lingkungan," katanya.