Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku diam-diam sedang menyelidiki kasus temuan dana hibah di Kabupaten Maluku Tengah.
Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama kepada awak media, Kamis (8/4/2026).
Walau begitu, Kombes Pol. Piter Yanottama tak mendetail tahun anggaran kasus dana hibah yang sedang diselidiki.
"Artinya gini kami ada Penyelidikan Dana Hibah Maluku Tengah, tapi tahunnya nanti saya cek dulu," ujarnya.
Merespon dengan nada santai, Kombes Pol. Piter Yanottama mengaku akan mengecek kembali kasus dana hibah Maluku Tengah yang dikonfirmasi awak media.
"Saya takutnya salah, karena aduannya banyak, nanti saya cek dulu," tukasnya.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana BOS SD Kristen Lamdesar Barat Mencuat, Warga Klaim Tanda Tangan Dipalsukan
Baca juga: Dinsos Sebut Lahan Sekolah Rakyat di Hollo Milik Pemda Malteng, Namun Tetap Buka Komunikasi
Di sisi lain, terbukanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dana Hibah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024 ke ruang publik memicu spekulasi berbagai pihak.
Temuan BKP tersebut menyoroti hasil audit berdasarkan tiga kategori, antara lain, penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), penerima hibah yang tidak berbadan hukum, dan penerima hibah berturut-turut.