Ditreskrimsus Polda Maluku Selidiki Temuan Dana Hibah Pemda Malteng
Fandi Wattimena April 10, 2026 06:50 PM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku diam-diam sedang menyelidiki kasus temuan dana hibah di Kabupaten Maluku Tengah.

‎Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama kepada awak media, Kamis (8/4/2026).

‎Walau begitu, Kombes Pol. Piter Yanottama tak mendetail tahun anggaran kasus dana hibah yang sedang diselidiki. 

‎"Artinya gini kami ada Penyelidikan Dana Hibah Maluku Tengah, tapi tahunnya nanti saya cek dulu," ujarnya.

‎Merespon dengan nada santai, Kombes Pol. Piter Yanottama mengaku akan mengecek kembali kasus dana hibah Maluku Tengah yang dikonfirmasi awak media.

‎"Saya takutnya salah, karena aduannya banyak, nanti saya cek dulu," tukasnya.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana BOS SD Kristen Lamdesar Barat Mencuat, Warga Klaim Tanda Tangan Dipalsukan

Baca juga: Dinsos Sebut Lahan Sekolah Rakyat di Hollo Milik Pemda Malteng, Namun Tetap Buka Komunikasi

‎Di sisi lain, terbukanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dana Hibah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024 ke ruang publik memicu spekulasi berbagai pihak. 

‎Temuan BKP tersebut menyoroti hasil audit berdasarkan tiga kategori, antara lain, penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), penerima hibah yang tidak berbadan hukum, dan penerima hibah berturut-turut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.