TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), dipastikan dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setda Nunukan, Rohadiansyah, yang menyebut pasokan BBM untuk wilayah Nunukan masih tercukupi dari Tarakan.
Menurut Rohadiansyah, Nunukan tidak memiliki depo penyimpanan BBM sendiri, sehingga seluruh suplai didatangkan dari Tarakan. Kondisi ini membuat pemantauan stok BBM harus dilakukan melalui SPBU.
“Kalau di Tarakan mereka punya depo, jadi lebih mudah mengukur stok. Sementara di Kabupaten Nunukan kita harus melihat langsung ke SPBU,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, stok BBM di Tarakan masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan wilayah Tarakan termasuk Nunukan.
Baca juga: Alokasi Kuota BBM Subsidi Tahun 2026, Pemkab Malinau Masih Menunggu Keputusan BPH Migas
Namun, kendala yang kerap terjadi berada pada aspek distribusi dan transportasi.
“Kalau dari sisi stok sebenarnya aman. Hanya saja, di Nunukan ini tantangannya ada di transportasi,” jelasnya.
Rohadiansyah menyebutkan sejak sebelum Lebaran hingga saat ini, kondisi penyaluran BBM relatif lancar. Antrean di SPBU pun terpantau tidak terjadi.
“Alhamdulillah sejak sebelum Lebaran tidak ada kendala. Sampai sekarang SPBU juga tidak antre, dan semoga kondisi ini terus terjaga,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.
Lebih lanjut, Rohadiansyaah mengungkapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah memastikan harga BBM non-subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga Desember 2026.
Terkait kuota BBM subsidi, Kabupaten Nunukan pada tahun 2026 mendapatkan alokasi, elpiji sebanyak 6.581 metrik ton, solar 12.781 kiloliter, pertalite 22.599 kiloliter, dan minyak tanah 708 kiloliter.
Meski demikian, ia mengakui terjadi penurunan kuota yang tidak hanya dialami Nunukan, tetapi juga wilayah lain di Indonesia.
Baca juga: Imbas Isu Kenaikan Harga BBM, Antrean Kendaraan Sempat Panjang di SPBU Jalan Sengkawit Tanjung Selor
Penetapan kuota tersebut merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah mengusulkan penambahan kuota BBM.
Usulan tersebut kini juga didorong agar diajukan oleh masing-masing SPBU.
“Sudah ada enam SPBU yang mengusulkan, termasuk di Sebatik dan Nunukan. Kami juga terus mendorong, termasuk dari Bupati, agar ada penambahan kuota,” ungkapnya.
Namun hingga saat ini, usulan tersebut masih belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait, baik BPH Migas maupun Pertamina.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan BBM subsidi disebabkan oleh sistem kuota yang bersumber dari APBN.
Berbeda dengan BBM non-subsidi seperti Pertamax yang distribusinya lebih fleksibel.
“Kalau non-subsidi, hari ini habis bisa ambil lagi besok. Tapi kalau
subsidi sudah ada batas kuotanya,” jelasnya.
Rohadiansyah menambahkan, potensi kekurangan BBM subsidi seperti pertalite juga dipengaruhi tingginya minat masyarakat, baik dari kalangan mampu maupun tidak mampu.
“Kalau semua masyarakat berharap ke pertalite, pasti akan terasa kurang. Tapi kalau sebagian beralih ke pertamax, sebenarnya kebutuhan bisa terpenuhi,” katanya.
Pemerintah daerah pun terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak SPBU untuk menjaga kelancaran distribusi, termasuk dalam pengaturan transportasi BBM.
Selain itu, pemilik speedboat juga diberikan rekomendasi khusus agar dapat mengakses BBM jenis pertalite guna mendukung aktivitas transportasi di wilayah perairan Nunukan.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan distribusi BBM di Nunukan tetap berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
(*)
Penulis: Fatimah Majid